Dimensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan dalam Manajemen Pendidikan
Oleh: Daryo Susmanto, S.Sos.
Pada
hakekatnya sekolah terdiri dari struktur tenaga pendidik dan kependidikanan, di
mana setiap tenaga pendidik dan kependidikanan memiliki spesifikasi tugas-tugas
yang menuntut kompetensi pelakunya, dukungan fasilitas yang tepat dan memadai,
dan kondisi yang kondusif bagi terlaksananya tugas-tugas/tenaga pendidik dan
kependidikanan itu. Spesifikasi tugas-tugas sekolah menggambarkan spesifikasi
kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan yang mendukung pelaksanaan
tugas/tenaga pendidik dan kependidikanan itu. Analisis seperti nini disebut
analisis tenaga pendidik dan kependidikanan (job analysis).
Tenaga
pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis
terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian
dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan
pendidik dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang
dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat.
Manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai
dari tenaga pendidik dan kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian, kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/
pengembangan dan pemberhentian.
Secara
umum kegiatan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan meliputi
1) Perencanaan
kebutuhan
2) Rekrutmen
dan seleksi
3) Pembinaan
dan pengembangan
4) Mutasi
dan promosi
5)
Kesejahteraan
Perencanaan
SDM merupakan awal dari pelaksanaan fungsi manajemen SDM. Perencanaan ini
seringkali tidak diperhatikan dengan seksama. Dengan melakukan perencanaan ini,
segala fungsi SDM dapat dilaksanakan dengan efektif efisien.
Perencanaan
SDM juga diartikan sebagai kegiatan menaksir/menghitung kebutuhan SDM sekolah
dan selanjutnya merumuskan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Upaya tersebut mencakup kegiatan menyusun dan melaksanakan
rencana agar jumlah dan kualifikasi personil yang diperlukan itu tersedia pada
saat dan posisi yang tepat sesuai dengan tuntutan sekolah.
Setelah
dilakukan perencanaan secara matang, langkah selanjutnya adalah rekrutmen dan
seleksi. Rekrutmen (pengadaan) tenaga pendidik dan kependidikan adalah
seperangkat kegiatan dan proses yang dipergunakan untuk memperoleh sejumlah orang
yang bermutu pada tempat dan waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum
sehingga orang dan sekolah dapat saling menyeleksi berdasarkan kepentingan
terbaik masing-masing dalam jangka panjang maupun jangka pendek.
Seleksi
didefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dimana individu
dipilih untuk mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap
seberapa besar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
Seleksi
tenaga pendidik dan kependidikan juga diartikan sebagai suatu proses
mengumpulkan informasi untuk menilai dan memutuskan siapa yang diangkat, dengan
berpedoman pada hukum, demi kepentingan jangka panjang dan pendek, perorangan
dan sekolah.
Tujuan
utama seleksi adalah untuk mengisi kekosongan jabatan dengan personil yang
memenuhi persyaratan yang ditentukan serta untuk membantu meminimalisasi
pemborosan waktu, usaha, dan biaya yang harus diinvestasikan bagi pengembangan
pendidikan para pegawai.
Setelah
rekrutmen dan seleksi sekaligus penempatan, langkah selanjutnya adalah
pembinaan dan pengembangan.
Pembinaan dan pengembangan tenaga pendidk dan kependidikan
sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kelompok, maupun individu tenaga
pendidk dan kependidikan sendiri. Dari perspektif institusi, pengembangan
Tenaga pendidk dan Kependidikan dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan
meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah kesekolahan. Pengembangan
karier adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan
status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah
ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan.
Pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan banyak
dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Kegiatan ini bertujuan
untuk (1) menghilangkan kesenjangan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan
yang disebabkan mereka bertugas tidak sesuai dengan yang diharapkan, (2)
meningkatkan kemampuan angkatan kerja yang lentur dan mampu menyesuaikan diri
dengan perkembangan teknologi baru yang dihadapi sekolah, dan (3) meningkatkan
keterikatan (komitmen) tenaga pendidik dan kependidikan terhadap sekolah dan
membina persepsi bahwa sekolah itu tempat yang baik untuk bertugas.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan pengembangan SDM pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1. Dilakukan untuk semua jenis tenaga
kependidikan (baik untuk tenaga struktural, fungsional, maupun teknis)
2. Berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam
rangka peningkatan kemampuan profesional dan untuk teknis pelaksanaan tugas
harian sesuai posisi masing-masing.
3. Dilaksanakan untuk mendorong meningkatnya
kontribusi setiap individu terhadap sekolah pendidikan
4. Dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan
melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi
5. Dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan
dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan
remedial, pemeliharaan motivasi kerja, dan ketahanan sekolah pendidikan.
6. Pengembangan
yang menyangkut jenjang karier sebaiknya disesuaikan dengan kategori
masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri.
Kegiatan
selanjutnya adalah mutasi dan promosi. Kegiatan memindahkan tenaga pendidik dan
kependidikan dari suatu tempat kerja ke tempat kerja lain disebut mutasi. Akan
tetapi, mutasi sebenarnya tidak selamanya sama dengan pemindahan. Mutasi
meliputi kegiatan memindahkan tenaga pendidik dan kependidikan, pengoperan
tanggung jawab, pemindahan status ketenagakerjaan, dan sejenisnya. Adapun
pemindahan hanya terbatas pada pengalihan tenaga pendidik dan kependidikan dari
suatu tempat ke tempat lain. Jadi, mutasi lebih luas ruang lingkupnya ketimbang
pemindahan.
Istilah
promosi sendiri lebih kerap diterapkan pada mutasi yang biasanya ditempatkan
pada posisi di atasnya. Menurut Alex Nitisemito (Nitisemito, 1986:134): Promosi
adalah proses kegiatan pemindahan pegawai/ karyawan, dari satu jabatan/tempat
kepada jabatan/tempat lain yang lebih tinggi serta diikuti oleh tugas, tanggung
jawab, dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.
Dan pada umumnya promosi yang diikuti dengan peningkatan income serta fasilitas yang lain.
Hal
yang tidak kalah penting dalam manajemen pendidika dan tenaga kependidikan
adalah masalah kesejahteraan. Sejahtera secara umum menunjuk pada keadaan yang
baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam
keadaan sehat dan damai.
Masalah
kesejahteraan selain sensitif karena menjadi pendorong seseorang untuk
bertugas, juga karena berpengaruh terhadap moral dan disiplin tenaga pendidik
dan kependidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah manapun seharusnya dapat
memberikan kompensasi yang seimbang dengan beban kerja yang dipikul tenaga
pendidik dan kependidikan.
Dengan
demikian, tujuan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan adalah untuk
menciptakan tenaga pendidik dan kependidikan yang berdaya guna dapat terwujud.
Lebih dari itu, tujuan sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan dapat tercapai.
Penetapan besarnya kesejahteraan yang layak bagi masing-masing tenaga pendidik
dan kependidikan merupakan masalah yang teramat penting. Oleh karena itu, ini
perlu penanganan profesional dari para manajemen SDM. Apabila proses ini
dilaksanakan secara sembarangan, dapat mengakibatkan rasa tidak puas tenaga
pendidik dan kependidikan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar