Dimensi
Ekonomi dan Keuangan dalam Manajemen Pendidikan
Oleh: Daryo Susmanto, S.Sos.
Dimensi dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai ukuran (panjang, lebar, tinggi,
luas, dan sebagainya) atau dapat diartikan segi. Dimensi ekonomi dan keuangan
dalam manajeman pendidikan berarti segi ekonomi dan keuangan dalam manajemen
pendidikan. Dalam praktiknya di lembaga atau organisasi pendidikan, manajemen
pendidikan yang dikaitkan dengan dimensi ekonomi dan keuangan lebih terbatas atau
lebih dikenal sebagai standar pembiayaan.
Dimensi keuangan dan
pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung
menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan
belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan
kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu
disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu
dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan
Seperti yang sudah
kita ketahui, manajemen pendidikan adalah suatu penataan bidang garapan
pendidikan yang dilakukan melalui aktiviitas perencanaan, pengorganisasian,
penyusunan staf, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian,
penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian dan pelaporan secara
sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas.
Tujuan manajemen
pendidikan meliputi: (1) produktivitas, yaitu perbandingan terbaik antara hasil
yang diperoleh (output) dengan jumlah sumber yang dipergunakan (input); (2)
kualitas, yaitu menunjuk kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang
diberikan atau dikenakan kepada barang (products) dan atau jasa (service)
tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas bobot atau kinerjanya; (3)
efektivitas, yaitu ukuran keberhasilan tujuan organisasi; (4) efisiensi, yaitu
berkaitan dengan cara yaitu membuat sesuatu dengan betul. Suatu kegiatan
dikatakan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan
atau pemakaian sumber daya yang minimal, termasuk penggunaan sumber keuangan,
dana, atau biaya.
Darimana saja sumber
keuangan suatu sekolah atau lembaga pendidikan? Sumber keuangan dan pembiayaan
pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber,
yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya, yang
bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2)
orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak
mengikat.
Karena keterbatasan
kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab
atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara
pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya
rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah
biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru
dan nonguru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan
alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan,
misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung,
perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran
lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.
Pembiayaan sebagai
salah satu dari dimensi ekonomi dan keuangan dalam manajemen pendidikan
menempati posisi yang sangat penting karena merupakan jantung dari pergerakan
pendidikan di mana pun berada. Menurut Idochi Anwar (2001), arah perkembangan
dari hal itu adalah relevansi akademis, atmosfir akademis yang baik,
institusional managemen, filosofis, efisensi, dan inovasi. Dalam konteks
apapun, penyelenggaraan pendidikan tidak akan terlepas dari keberadaan
pembiayaan pendidikan. Menurut Fakry Gaffar (1991:56), pembiayaan pendidikan
berkaitan dengan aspek sumber (revenue) dan aspek alokasi (expenditure).
Sumber-sumber biaya pendidikan atau revenue adalah semua potensi yang dapat
dieksplorasi untuk pengadaan biaya pendidikan. Adapun alokasi pendidikan atau
expenditure berkaitan dengan pendistribusian atau pengalokasian sumber-sumber
biaya pendidikan yang sudah diperoleh oleh pendidikan. Hal ini akan berkaitan
dengan pengelolaan atau manajemen keuangan.
Pengelolaan atau manajemen
keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan
anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara
efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Manajemen keuangan (financial management) adalah segala
aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan
dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. Manajemen
keuangan pendidikan/sekolah merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan
sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Adapun komponen utama
manajemen keuangan meliputi,
1) prosedur anggaran;
2) prosedur akuntansi
keuangan;
3) pembelajaran,
pergudangan, dan prosedur pendistribusian;
4) prosedur
investasi; dan
5) prosedur
pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya,
manajemen keuangan ini menganut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator,
ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang
untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran
anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Oleh karena keuangan
di sekolah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan butuh uang,
maka keuangan juga perlu diatur sebaik-baiknya. Untuk itu perlu manajemen
keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan
pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,pengawasan atau pengendalian.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan
sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana (Lipham, 1985; Keith, 1991).
Manajemen keuangan
sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun
2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada
prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Selain itu
prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut penjelasan prinsip transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
a.
Transparansi
Transparan di bidang
manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan
sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya.
b. Akuntabilitas
Akuntabilitas di
dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
c. Efektivitas
Manajemen keuangan
dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat
mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan.
d. Efisiensi
Efisiensi adalah
perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau
antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu,
biaya. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya, kegiatan dapat
dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Dilihat dari segi hasil,
kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan
biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun
kualitasnya.
Setelah
perencaan dan pelaksanaan manajemen keuangan dilakukan, ada beberapa hal yang
tidak kalah untuk diperhatikan, yaitu pengawasan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban keuangan sekolah. Tanpa pengawasan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban keuangan sekolah, penggunaan atau pemanfaatan sumber-sumber
keuangan yang diperoleh sekolah akan rawan terhadap penyelewengan.Jadi, manajemen keuangan merupakan keseluruhan
proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisein, dan
dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan
pendidikan. Adapun kegiatan manajemen keuangan dalam pendidikan meliputi
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), pengadaan
dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS, pelaksanaan anggaran sekolah,
pembukuan keuangan sekolah, pertanggungjawaban keuangan sekolah, pemantauan
keuangan sekolah, serta penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar