Dimensi Sarana dan Prasarana dalam Manajemen Pendidikan
Oleh: Daryo Susmanto, S.Sos.
Salah
satu komponen pendidikan yang sangat urgen dalam kegiatan pembelajaran di
sekolah diantaranya yaitu ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang
memadai dan berkualitas. Sarana pendidikan merupakan segala perlengkapan dan
peralatan yang dipergunakan secara langsung dalam kegiatan pembelajaran. Sarana
pembelajaran sangat menentukan kondisi pembelajaran, karena dengan tersedianya
sarana pembelajaran yang variatif dan inovatif maka akan mendukung suasana
belajar yang kondusif. Begitu juga dengan berbagai macam prasarana pendidikan.
Meskipun prasarana pendidikan tidak dipergunakan langsung dalam kegiatan
pembelajran, ketersediaan prasarana juga mendukung kelancaran proses
pembelajaran di sekolah.
Lembaga
pendidikan khususnya jalur pendidikan formal harus mampu mengelola sarana dan
prasarana pendidikan dengan menerapkan konsep Manajemen Sarana dan Prasarana
dari mulai Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pemeliharaan hingga Penghapusan
Sarana dan Prasarana. Dengan menerapkan pola manajemen yang tepat maka
diharapakan sekolah akan mampu memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang
tidak hanya kuantitasnya banyak tetapi juga sarana dan prasarana yang
berkualitas.
Penerapan
konsep manajemen untuk mengelola sarana dan prasarana akan mampu memberikan
kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembelajaran di kelas. Sehingga apabila
tujuan instruksional telah tercapai maka diharapkan akan mendukung terhadap
ketercapaian tujuan institusional (sekolah). Dan apabila setiap unit lembaga
pendidikan telah mampu mencapai tujuan institusional, maka pada akhirnya
diharapkan akan mampu mencapai tujuanpendidikan nasional. Oleh karena itu,
mengingat pentingnya pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, maka makalah
ini diberi judul “Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan”.
Apa
yang dimaksud sarana dan prasarana? Secara Etimologis (bahasa) sarana berarti
semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan, misalnya :
gedung, ruang, buku, perpustakaan, alat-alat/media pendidikan, meja, kursi,
laboratorium dsb. Sedangkan prasarana berarti fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang tercapainya tujuan dalam pendidikan, misalnya:
lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang, halaman, kebun/taman
sekolah dsb.
Sarana
dan prasarana pendidikan mencakup juga alat-alat bantu dalam pembelajaran.
Umumnya berbentuk perangkat keras yang dibutuhkan untuk kelancaran proses
pembelajaran. Misalnya papan tulis dan perlengkapannya, meja, kursi, besar
ruangan belajar, lampu peneranganmedia pelajaran perlu ditetapkan dengan
standar untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu
sumber daya yang ada di sekolah yang harus dikelola secara efektif dan efisien.
Sehingga ketersediaan sumber daya sarana dan prasarana tersebut dapat mendukung
tercapainya tujuan pendidikan khsusnya di tingkat institusi sekolah.
Menurut Suharno (2008: 31) “Sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas,
meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran”. Dengan demikian sarana
pendidikan adalah berbagai macam peralatan dan perlengkapan yang digunakan oleh
guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Keberadaan sarana
pendidikan yang berkualitas sangat mendukung terhadap pencapaian tujuan
pembelajaran. Karena kelancaran kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari
peranan dan fungsi sarana pendidikan. Sehingga apabila sarana pendidikan tidak
tersedia dengan lengkap maka akan menggangu kelancaran kegiatan belajar
mengajar. Sehingga dalam skala mikro apabila sarana pendidikan tidak tersedia
dengan lengkap maka akan menggangu pencapaian tujuan pembelajaran. Dan pada
akhirnya terganggunya pencapaian tujuan pembelajaran akan menggangu
ketercapaian tujuan institusional. Dan pada skala makro, tidak tersedianya
sarana pendidikan yang memadai akan mengganggu ketercapaian tujuan pendidikan.
Sehingga dengan tidak tersedianya sarana pendidikan akan menyebabkan tujuan
pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal. Dengan demikian sarana
pendidikan merupakan salah satu unsur vital dalam kegiatan pendidikan pada tataran
mikro di tingkat sekolah. Sebagai contoh, apabila di sekolah tidak tersedia
buku paket maka siswa akan kesulitan dalam belajar karena tidak memiliki buku
sumber. Hal itu terrjadi khususnya di sekolah-sekolah tertentu yang belum
memiliki fasilitas belajar secara digital seperti jaringan internet. Apabila
tidak ada sumber belajar maka siswa tidak akan belajar secara optimal, sehingga
pada akhirnya tujuan pembelajaran tidak mampu terrcapai secara optimal.
Selain harus ditunjang oleh ketersediaan berbagai macam
sarana, keberlangsungan kegiatan pendidikan juga ditunjang oleh ketersediaan
berbagai macam prasarana pendidikan. Menurut Suharno (2008: 31)” prasarana
pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya
proses pendidikan atau pengajaran. Seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan
menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar
mengajar, seperi taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah
sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana
pendidikan”. Sedangkan menurut Imron (imronfauzi.wordpress.com) “Prasarana
berarti alat tidak langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya:
lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang, dan sebagainya”.
Prasarana
pendidikan merupakan berbagai macam perlengkapan dan peralatan yang secara
tidak langsung menunjang terhadap kelancaran kegiatan pendidikan khsususnya
berkaitan dengan kelancaran kegiatan pembelajaran di sekolah. Sebagai contoh,
ketersediaan jalan raya akan menunjang kelancaran kegiatan pembelajaran di
sekolah meskipun fasilitas jalan raya tidak digunakan langsung dalam kegiatan
pembelajaran. Hal itu dikarenakan apabila tidak tersedia jalan raya maka akan
menggangku kelancaran perjalanan siswa dari rumah ke sekolah. Sehingga apabila
tidak tersedia jalan raya maka siswa tidak akan mampu belajar secara efektif.
Pada akhirnya tidak tersedianya fasilitas jalan raya akan menggganggu
ketercapaian tujuan pembelajaran. Dengan demikian prasarana pendidikan memiliki
peranan yang sangat penting guna menunjang ketercapaian tujuan pendidikan
khsususnya pada lingkup mikro di tingkat sekolah.
Kegiatan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi kegiatan yang terdapat dalam
skema sebagai berikut.
Penentuan
kebutuhan akan sarana dan prasaranan berkaitan dengan perencanaan terhadap
kebutuhan sarana dan prasarana. Perencanaan sarana dan prasarana persekolahan
dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang
rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan
peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setelah
penentuan kebutuhan sarana dan prasarana melalui perencanaan yang matang,
kegiatan selanjutnya adalah pengadaan sarana dan prasarana.
Apa
yang dimaksud pengadaan? Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai
dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan
cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan
dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara
efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Pengadaan sarana dan
prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan
prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan
serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan
sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah,
waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah
pengadaan sarana dan prasarana, kegiatan selanjutnya adalah penggunaan dan
pemeliharaan sarana dan prasarana. Apa itu penggunaan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana?
Salah
satu permasalah dalam manajemen sarana dan prasarana adalah sekolah mampu
membeli atau mengadakan, tetapi tidak mampu menggunakan dan memeliharanya. Kerap
sekolah mampu membeli barang tetapi hanya disimpan karena takut rusak atau
tidak tahu cara penggunaannya. Penggunaan sarana dan prasarana adalah
pemanfaatan terhadap sarana dan prasarana yang ada atau tersedia dalam
ligkungan pendidikan atau sekolah.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan
dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan
siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari
kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap
digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk
mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan
dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya.
Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai
keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Langkah
atau kegiatan selanjutnya adalah pengurusan dan pencatatan sarana dan
prasarana. Mengapa diperlukan kegiatan ini? Hal ini karena sebagai berikut.
1. Menyediakan data dan informasi dalam rangka
menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang.
2. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman
dalam pengarahan pengadaan barang.
3. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman
dalam penyaluran barang.
4. Memberikan data dan informasi dalam menentukan
keadaan barang (tua, rusak, atau lebih) sebagai dasar untuk menetapkan penghapusannya.
5. Memberikan
data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
Pengurusan
dan pencatatan sarana dan prasarana sama dikenal juga dengan istilah
inventarisasi barang/ sarana dan prasarana. Apa itu inventarisasi barang atau
sarana dan prasarana? Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah
pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris
barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara (yang dikuasai
sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah/BOS, DPP maupun
diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil usaha pembuatan
sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Jadi
setiap barang atau sarana dan prasarana yang ada dalam lingkungan sekolah harus
diurus dan dicatat.
Kegiatan
selanjutnya adalah pertanggungjawaban sarana dan prasarana. Pertanggungjawaban
sarana dan prasarana dapat dilakukan dalam bentuk pelaporan. Pelaporan ini
dapat dilakukan setiap saat. Namun secara resmi pelaporan dapat dilakukan dalan
triwulan, semester, atau tahunan.
Selain kelima kegiatan tersebut di atas, ada satu
kegiatan yang tidak bisa terpisah dari manajemen sarana dan prasarana, yaitu
penghapusan sarana da prasarana. Penghapusan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku
dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional
penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk
mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena
sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan
terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan
sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar