Beranda

Senin, 09 Juli 2012

Dimensi Ekonomi dan Keuangan dalam Manajemen Pendidikan

Dimensi Ekonomi dan Keuangan dalam Manajemen Pendidikan
Oleh: Daryo Susmanto, S.Sos.
Dimensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai ukuran (panjang, lebar, tinggi, luas, dan sebagainya) atau dapat diartikan segi. Dimensi ekonomi dan keuangan dalam manajeman pendidikan berarti segi ekonomi dan keuangan dalam manajemen pendidikan. Dalam praktiknya di lembaga atau organisasi pendidikan, manajemen pendidikan yang dikaitkan dengan dimensi ekonomi dan keuangan lebih terbatas atau lebih dikenal sebagai standar pembiayaan. 
Dimensi keuangan dan pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan
Seperti yang sudah kita ketahui, manajemen pendidikan adalah suatu penataan bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktiviitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian dan pelaporan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas.
Tujuan manajemen pendidikan meliputi: (1) produktivitas, yaitu perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh (output) dengan jumlah sumber yang dipergunakan (input); (2) kualitas, yaitu menunjuk kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang (products) dan atau jasa (service) tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas bobot atau kinerjanya; (3) efektivitas, yaitu ukuran keberhasilan tujuan organisasi; (4) efisiensi, yaitu berkaitan dengan cara yaitu membuat sesuatu dengan betul. Suatu kegiatan dikatakan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal, termasuk penggunaan sumber keuangan, dana, atau biaya.
Darimana saja sumber keuangan suatu sekolah atau lembaga pendidikan? Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan nonguru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.
Pembiayaan sebagai salah satu dari dimensi ekonomi dan keuangan dalam manajemen pendidikan menempati posisi yang sangat penting karena merupakan jantung dari pergerakan pendidikan di mana pun berada. Menurut Idochi Anwar (2001), arah perkembangan dari hal itu adalah relevansi akademis, atmosfir akademis yang baik, institusional managemen, filosofis, efisensi, dan inovasi. Dalam konteks apapun, penyelenggaraan pendidikan tidak akan terlepas dari keberadaan pembiayaan pendidikan. Menurut Fakry Gaffar (1991:56), pembiayaan pendidikan berkaitan dengan aspek sumber (revenue) dan aspek alokasi (expenditure). Sumber-sumber biaya pendidikan atau revenue adalah semua potensi yang dapat dieksplorasi untuk pengadaan biaya pendidikan. Adapun alokasi pendidikan atau expenditure berkaitan dengan pendistribusian atau pengalokasian sumber-sumber biaya pendidikan yang sudah diperoleh oleh pendidikan. Hal ini akan berkaitan dengan pengelolaan atau manajemen keuangan.
Pengelolaan atau manajemen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.
Manajemen keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. Manajemen keuangan pendidikan/sekolah merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Adapun komponen utama manajemen keuangan meliputi,
1) prosedur anggaran;
2) prosedur akuntansi keuangan;
3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian;
4) prosedur investasi; dan
5) prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Oleh karena keuangan di sekolah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan butuh uang, maka keuangan juga perlu diatur sebaik-baiknya. Untuk itu perlu manajemen keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana (Lipham, 1985; Keith, 1991).
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Selain itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut penjelasan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
a.    Transparansi
Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.

b.    Akuntabilitas
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
c.    Efektivitas
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d.    Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya, kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Dilihat dari segi hasil, kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Setelah perencaan dan pelaksanaan manajemen keuangan dilakukan, ada beberapa hal yang tidak kalah untuk diperhatikan, yaitu pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah. Tanpa pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah, penggunaan atau pemanfaatan sumber-sumber keuangan yang diperoleh sekolah akan rawan terhadap penyelewengan.Jadi, manajemen keuangan merupakan keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisein, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Adapun kegiatan manajemen keuangan dalam pendidikan meliputi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS, pelaksanaan anggaran sekolah, pembukuan keuangan sekolah, pertanggungjawaban keuangan sekolah, pemantauan keuangan sekolah, serta penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar