Beranda

Selasa, 31 Juli 2012

PANDANGAN AL-GHOZALI TENTANG MANUSIA

Pandangan Al-Ghozali tentang Manusia
1. Esensi Manusia
Secara filosofis, memandang manusia artinya berpikir secara totalitas tentang diri manusia itu sendiri, yakni struktur eksistensinya, hakikat atau esensinya, pengetahuan dan perbuatannya, tujuan hidupnya, dan segi-segi lain yang mendukung sehingga tampak jelas wujud manusia yang sebenarnya. Jika dipahami manusia sebagai makhluk historis, ia senantiasa berubah dari masa ke masa, baik pola pikirnya maupun pola hidupnya. Oleh karena itu, manusia dalam kurun waktu tertentu berbeda dengan kurun waktu lainnya. Dalam kaitannya dengan eksistensi manusia, perbedaan tersebut terletak hanya pada unsur dan sifatnya yang kasat mata, sedangkan hakikatnya adalah sama.
Sebagai filsuf Muslim yang hidup di abad pertengahan, Al-Ghozali tidak terlepas dari kecenderungan umum zamannya dalam memandang manusia. Karya-karyanya yang mengupas tentang manusia dapat dipahami bahwa esensi manusia adalah jiwanya. Jiwa merupakan identitas tetap manusia. Jiwa manusia merupakan substansi immaterial yang berdiri sendiri, ia tidak terdiri dari unsur-unsur yang membentuknya sehingga ia kekal dan tidak hancur.
Dalam Ihya Ulumiddin, Al-Ghozali menggunakan empat istilah dalam membahas tentang esensi manusia, yaitu:
1) Hati (qalb) ialah yang halus, ketuhanan dan bersifat kerohanian, ia dengan hati yang bertubuh ada hubungannya. Yang halus itu adalah hakikat manusia.
2)  Ruh adalah yang halus, yang mengetahui, dan yang merasa dari manusia
3) Jiwa (nafs) yaitu yang halus, yakni hakikat manusia diri dan zatnya.
4) Akal (aql) kadang ditujukan dan dimaksudkan yang memperoleh pengetahuan, dan itu adalah hati yakni yang halus. Kadang ditujukan dan dimaksudkan sifat orang yang berilmu, dan kadang ditujukan dan dimaksudkan tempat pengetahuan yakni yang mengetahui.

Penggunaan keempat istilah tersebut menunjukkan bahwa kajian AL-Ghozali terhadap esensi manusia begitu mendalam, menyertai sepanjang perkembangan pemikirannya. Saat berbicara tentang filsafat, ia lebih sering menggunakan kata nafs dan akal. Sedangkan ruh dan qalb lebih banyak dijumpai dalam kitab-kitabnya yang ditulis setelah menekuni tasawuf. Namun, hal ini tidak mengubah pandangannya tentang esensi manusia. Hal ini kemungkinan besar didasari oleh keinginannya menggabungkan konsep-konsep filsafat, tasawuf, dan syara’ sebab kata nafs dan akal sering digunakan para filosuf sementara kata qalb dan ruh sering digunakan para sufi. Sedang dalam Al-Quran, kata ruh, nafs, dan qalb digunakan untuk kesadaran manusia, jiwanya. 
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa jiwa itu bersifat immaterial, maka dengan sendirinya ia tidak mengambil tempat sebab yang bertempat adalah yang bersifat material. Inilah sifat dasar esensi manusia. Oleh karena itu, Al-Ghozali menolak pandangan bahwa jiwa itu di luar badan, sebab jika demikian ia tidak mungkin mengatur badan. Namun, ia pun tidak  berada di dalam badan sebab kalau demikian ada dua kemungkinan, keberadaannya di seluruh badan atau di sebagian saja. Menurutnya hal ini tidak mungkin.

Sumber: Abidin Ibnu Rusn. 1998. Pemikiran Al-Ghozali tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jumat, 20 Juli 2012

Transformasi Pertanian dan Pembangunan Pedesaan


TRANSFORMASI PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara yang baik adalah jika negara tersebut mampu menyeimbangkan, menyelaraskan, serta mengoptimalkan semua sektor-sektor penting dan strategis yang mereka miliki sehingga sektor-sektor tersebut dapat memberikan hasil yang berguna untuk tatanan perekonomian nasional negara yang bersangkutan. Sudah banyak negara yang mampu memajukan perekonomian mereka dengan mengoptimalkan dan menyelaraskan semua sektor yang mereka miliki seperti negara-negara di Eropa. Tetapi banyak pula negara-negara yang belum bisa memajukan perekonomiannya karena negara tersebut belum bisa menyelaraskan dan mengoptimalkan sektor-sektor yang mereka miliki.
Setiap negara memiliki sumber daya yang berbeda satu sama lain sehingga sektor-sektor yang dianggap strategis sudah barang tentu akan berbeda satu sama lain. Untuk negara yang mempunyai lahan cukup luas dan mempunyai letak geografis serta iklim yang menguntungkan maka sektor pertanian akan merupakan sektor yang sangat strategis bagi negara tersebut.
Salah satu cara untuk membangun perekonomian nasional suatu negara adalah dengan cara membangun sektor pertanian dan daerah pedesaan itu dengan baik. Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Secara tradisional, peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi hanya dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata. Menurut histori di negara-negara barat, pembangunan ekonomi identik dengan transformasi struktural yang cepat terhadap perekonomian yakni dari perekonomian yang bertumpu pada kegiatan pertanian menjadi industri modern dan pelayanan masyarakat yang lebih kompleks. Maka peran utama pertanian hanya dianggap sebagai sumber tenaga kerja dan bahan-bahan pangan yang murah demi berkembangnya sektor industri yang dinobatkan sebagai sektor unggulan dinamis dalam strategi pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Menurut model pembangunan Lewis (dua sektor) bahwa pembangunan yang menitikberatkan pada pengembangan sektor industri secara cepat, dimana sektor pertanian hanya dipandang sebagai pelengkap atau penunjang yaitu sebagai sumber tenaga kerja dan bahan pangan yang murah.
Para ekonom mulai menyadari bahwa daerah pedesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya ternyata tidak hanya bersifat positif tetapi jauh lebih penting dari sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Salah satu cara untuk membangun perekonomian nasional suatu negara adalah dengan cara membangun sektor pertanian dan daerah pedesaan itu dengan baik. Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Hal ini sudah dibuktikan oleh negara-negara maju seperti USA, Inggris, Kanada, Jepang dll. Negara-negara tersebut membuktikan bahwa pembangunan sektor pertanian dan pedesaan mereka dapat membantu perekonomian nasional mereka dengan memberikan kontibusi bagi perekonomian selain sektor industri yang sudah menjadi sektor andalan dalam perekonomian mereka. Berbagai kontribusi yang bisa diberikan meliputi (1) Peningkatan Lapangan Pekerjaan sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat angka pengangguran (2) Untuk menekan tingginya tingkat urbanisasi di negara itu , dan (3) Sebagai penyeimbang dalam pertumbuhan sektor industri.
Suatu hal yang sangatlah tepat jika ingin memperbaiki tatanan ekonomi yang ada di negara-negara yang memiliki daerah pertanian yang luas adalah dengan membangun daerah tersebut yang nantinya pasti akan ikut berperan serta dalam memperbaiki struktur tatanan ekonomi di negara yang bersangkutan.
B.      Tujuan dan Manfaat
  • Mengetahui lebih jauh tentang sektor Pertanian
  • Mengetahui struktur sistem Pertanian (Agraria) dunia
  • Mengetahui apa penyebab semakin memburuknya kinerja pertanian pada negara berkembang.
  • Mengetahui bagaimana cara membangun daerah pedesaan, kebijakan-kebijakan pendukungnya, serta keterpaduan antara tujuan pendukung
  • Mencari solusi yang harus dilakukan oleh negara berkembang untuk menciptakan daerah pertanian dan pedesaan sebagai salah satu sektor yang bisa diandalkan





BAB II
PEMBAHASAN


Menurut analisis pembangunan ekonomi daerah yang dipaparkan neoklasik, sangat memberikan konsep penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun peranan teori ekonomi Neoklasik tidak terlalu besar dalam menganalisis pembangunan daerah (regional). Tetapi teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor produksi. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke daerah yang berupah rendah. Jika dibuat secara ringkas :
Pembangunan daerah = f (SDA, Tenaga kerja, Investasi, Entrepreneurship, Transprotasi, Komunikasi, Komposisi industri, Teknologi, Luas daerah, Pasar ekspor, Situasi ekonomi internasional, Kapasitas pemerintah daerah, Pengeluaran pemerintah, dan bantuan pembangunan).
Suatu strategi pembangunan ekonomi yang dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar, yakni:
1) Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada upaya pembinaan ketenagakerjaan.
3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang bersifat padat karya, yaitu nonpertanian, yang secara langsung dan tidak langsung akan menunjang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Harus diingat bahwa tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif, pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan lancar dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri tersebut akan menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah dalam perekonomian bersangkutan. Pada gilirannya, segenap ketimpangan tersebut akan memperparah masalah-masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta pengangguran.

A.  Sektor Pertanian
Pertanian merupakan suatu proses untuk menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya alam yaitu sumber daya tumbuhan dan sumber daya hewan. Pemanfaatan kedua sumber daya ini sebaiknya dilakukan secara baik dan efisien, sehingga nantinya sektor pertanian dapat menghasilkan output yang berkualitas baik dan jumlah dari output tersebut bisa untuk mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Namun demikian, sampai saat ini masih juga ditemukan kasus-kasus yang sangat merugikan bagi perkembangan sektor pertanian yaitu kasus seperti penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau dan bahan peledak yang nantinya dapat merusak ekosistem di dasar laut, perburuan hewan di hutan dan penebangan hutan secara ilegal serta munculnya proyek-proyek perumahan yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengambil luas lahan sawah dan hutan yang ada.
Sebenarnya salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia adalah sektor pertanian yang merupakan penerapan akal dan karya manusia melalui pengendalian proses produksi biologis tumbuh-tumbuhan dan hewan, sehingga lebih bermanfaat bagi manusia. Tanaman dapat diibaratkan sebagai pabrik primer karena dengan memakai bahan dasar langsung dari alam dapat menghasilkan bahan organik yang bermanfaat bagi manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Usaha pertanian memiliki dua ciri penting yaitu :
1.  Selalu melibatkan barang dalam volume besar
2.  Proses produksi yang memiliki resiko yang relatif tinggi
Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga dan hidroponika) telah dapat mengurangkan ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih menggunakan bentuk dan cara pertanian yang lama.
Dalam rangka meningkatkan taraf hidup kelompok masyarakat yang paling miskin, upaya yang dilakukan harus langsung diarahkan kepada kelompok penduduk yang bersangkutan. Karena pada umumnya mereka tinggal di pedesaan dan bekerja di sektor pertanian, maka kunci pengentasan kemiskinan terletak pada pembangunan sektor pertanian secara sungguh-sungguh. Revolusi hijau sangat berperan dalam meningkatkan jumlah kawasan garapan dan menaikkan output. Sayangnya , manfaat yang dihsilkan tidak selalu menyebar ke wilayah lain atau mendukung pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Organisasi Pangan Dunia (FAO), berulang kali telah memperingatkan akan adanya bencana kekurangan pangan yang gawat. FAO baru-baru ini juga memperkirakan bahwa karena penyediaan pangan yang jauh dari memadai itu, lebih dari 270 juta diantara 750 juta jiwa total penduduk afrika menderita kekurangan gizi.
Penyebab utama memburuknya kinerja pertanian di negara-negara dunia ketiga terabaikannya sektor yang sangat penting ini dalam perumusan prioritas pembangunan oleh pemerintah itu sendiri. Diperparah lagi dengan gagalnya pelaksanaan investasi dalam perekonomian industri perkotaan, yang terutama disebabkan oleh kesalahan dalam memlih strategi industrialisasi subtitusi impor dan penetapan nilai kurs yang telalu tenggi.
B.     Struktur Sistem Pertanian (Agraria) Dunia
Jika diperhatikan bahwa kondisi pertanian yang ada sekarang ini pada sebagian besar negara miskin, akan segera disadari bahwa betapa banyak tugas-tugas yang harus dilaksanakan sesegera mungkin. Perbandingan sekilas antara produktivitas pertanian di negara maju dengan negara berkembang akan memperjelas gambaran suram tersebut. Sebenarnya, sistem atau pola pertanian yang ada di dunia ini dapat dibagi menjadi 2 pola yang berbeda yaitu :
·    Pola pertanian di negara-negara maju yang memiliki tingkat efisiensi tinggi, dengan kapasitas produksi dan rasio output per tenaga kerja yang juga tinggi, sehingga jumlah petani yang sedikit dapat menyediakan bahan pangan bagi seluruh penduduk.
·    Pola pertanian yang tidak atau kurang berkembang yang terjadi di negara-negara berkembang. Tingkat produktivitasnya begitu rendah sehingga hasil yang diperoleh acapkali tidak dapat memenuhi kebutuhan para petaninya sendiri. Jangankan untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk daerah perkotaan, untuk keperluan sehari-hari para petani itu saja, hasil-hasil pertanian yang ada tidak mencukupi.
Di sejumlah negara-negara yang berkembang, pertaniannya bersifat subsisten. Jangankan untuk mencukupi kebutuhan pangan daerah perkotaan untuk keperluan sehari-hari para petani itu saja tidak memadai. Sedangkan di negara-negara maju pertumbuhan output pertanian yang mantap telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-18. Laju pertumbuhan tersebut dipacu oleh perkembangan teknologi dan pengetahuan biologi, yang mampu menghasilkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan lahan yang lebih tinggi lagi.
Gambaran produksi pertanian tersebut berbeda sekali dengan yang dialami oleh negara-negara dunia ketiga. Di negara-negara miskin, metode produksi pertanian dari waktu ke waktu tidak mengalami perubahan berarti. Sampai sekarang, para petani di negara-negara berkembang masih banyak yang menggunakan metode produksi yang sudah dipraktekkan sejak ratusan yang lampau. Dengan teknologi pertanian dan penggunaan masukan (input) tradisional diluar tenaga kerja manusia yang sama, kita mengetahui dari prinsip perolehan hasil yang semakin berkurang (diminishing returns) bahwa jika semakin banyak orang yang mengerjakan sebidang lahan maka tingkat produktivitas marjinal akan semakin menurun sebagai hasil akhirnya standar hidup petani pedesaan di negara-negara dunia ketiga terus memburuk.
Sehingga antara negara maju dan negara berkembang muncul suatu kesenjangan yang disebut sebagai kesenjangan produktivitas. Pada tahun 2000 kesenjangan produktivitas ini meningkat menjadi lebih dari 50 banding 1, dimana negara-negara yang berpendapatan rendah (produktivitasnya rendah) nilai tambah per pekerja sektor pertanian adalah 346 dolar sedangkan di negara maju seperti Inggris, Swedia, Jepang masing-masing adalah 34.730 dolar, 34.285 dolar, dan 30.620 dolar. Dari hal ini dapat dilihat dan dibuktikan bahwa tingkat kesenjangan produktifitas antara negara maju dengan negara berkembang cukup tinggi dan hal ini merupakan sebuah keadaan yang sangat memprihatinkan.

C.    Penyebab-Penyebab Semakin Memburuknya Kinerja Pertanian di Negara Berkembang
Penyebab semakin memburuknya kinerja pertanian di negara berkembang adalah karena banyak negara berkembang yang memiliki daerah pertanian yang cukup luas namun tidak bisa memanfaatkan kelebihan luas lahan pertanian yang mereka miliki. Negara tersebut masih terpengaruh oleh para teoritisi barat bahwa yang didengung-dengungkan adalah bagaimana cara membangun dan memajukan perekonomian suatu bangsa yaitu dengan cara mengubah perekonomian agraris menjadi perekonomian industri, dan banyak negara berkembang yang meletakkan dasar pemikiran itu dalam struktur tatanan perekonomian mereka. Ternyata strategi tersebut sangat tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara tersebut. Hal ini terjadi karena memang infrastruktur pembangunan industri di negara tersebut memang belum tersedia secara lengkap. Maka salah satu akibat yang ditimbulkan dari masalah ini adalah tingginya angka migrasi para penduduk dari desa ke kota yang sebenarnya daerah perkotaan sudah terlampau padat bagi para penduduk sementara lahan garapan pertanian yang ada di desa ditinggalkan dan tidak ada generasi penerus yang akan mengelola karena para pemuda dan pemudi desa memilih untuk melakukan migrasi ke kota agar bisa bekerja di perkantoran atau di sektor industri lain dengan harapan memperoleh standar hidup yang lebih baik. Dari kejadian ini maka sebab dan masalah yang ditimbulkan di negara tersebut adalah :
·       Lapangan pekerjaan di kota semakin sedikit. Hal ini diakibatkan karena banyaknya tenaga kerja yang mencari pekerjaan disana sehingga terjadi persaingan yang sangat ketat antara para pencari kerja.
·       Lahan garapan pertanian di desa mulai terbengkelai. Hal ini diakibatkan karena para pemuda dan pemudi desa melakukan migrasi ke kota untuk mencari pekerjaan disana sehingga orangtua mereka di desa yang sudah berumur tua kerepotan untuk mengelola lahan petaniannya yang luas. Sehingga produktivitas mereka berangsur-angsur turun seiring bertambahnya usia mereka.
·       Semakin sedikitnya tenaga kerja yang ada untuk mengelola lahan pertanian yang luas di daerah pedesaan maka produktivitas sektor pertanian tersebut juga akan turun. Dampaknya juga akan dirasakan oleh negara tersebut yaitu dimana negara-negara yang memiliki lahan pertanian yang luas sudah mulai mengimpor bahan pangan untuk menjaga kestabilan pangan nasional mereka contoh yang paling jelas adalah di negara kita sendiri. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat negara kita mempunyai lahan pertanian yang cukup luas tetapi negara kita harus mengimpor bahan pangan dari negara yang luas lahan pertaniannya lebih kecil dari negara kita. Sebenarnya jika lahan pertanian negara kita dikelola dengan baik maka negara kita tidak perlu mengimpor bahan pangan bahkan negara kita bisa menjadi negara pengekspor bahan pangan.
·       Hal yang juga menjadi penyebab utama dari semakin memburuknya kinerja pertanian adalah terabaikannya sektor yang sangat penting dalam perumusan prioritas pembangunan oleh pemerintahan negara yang bersangkutan. Terabaikannya sektor pertanian tersebut diperparah lagi dengan gagalnya pelaksanaan investasi dalam perekonomian industri perkotaan, yang terutama disebabkan oleh kesalahan dalam memilih strategi industrialisasi substitusi impor dan penetapan nilai kurs yang terlalu tinggi.
D.  Pembangunan Daerah Pedesaan, Kebijakan-kebijakan Pendukungnya, Serta Keterpaduan Antara Tujuan Pendukung
Di daerah pedesaan pada sebagian besar negara berkembang umumnya mempunyai luas lahan yang sempit, modal relatif kecil, sedangkan jumlah tenaga kerja yang ada melimpah. Dalam kondisi tersebut yang merupakan masalah mengapa pembangunan di pedesaan tidak sesuai dengan harapan, dimana tujuan utama pembangunan pertanian dan daerah pedesaan di negara berkembang adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan pendapatan, total produksi atau output, dan produktifitas petani kecil sehingga diperlukan syarat-syarat bagi terlaksananya pembangunan daerah pedesaan. Syarat-syarat terlaksananya suatu pembangunan daerah pedesaan antara lain melalui kebijakan Land Reform.
Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus disesuaikan dengan tujuan utama yang berisikan ganda, yaitu peningkatan produksi bahan pangan, serta pemerataan segala manfaat atau keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada sisi lain.
Pembagian sektor pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil membawa manfaat jika ada usaha bersama antara pemerintah dengan semua petani, bukan hanya dengan petani besar saja.
Program Land Reform biasanya meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan pembebasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh para tuan tanah kemudian membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit. Pelaksanaannya melalui beberapa cara yaitu :
1.      Mengalihkan kepemilikan lahan kepada para penyewa
2.      Penggarap / petani bagi hasil yang secara langsung mengerjakan lahan yang dimaksud
3.      Mengalihkan lahan perkebunan besar pada petani kecil
4.      Pembentukan koperasi pedesaan
5.      Dekrit pemerintah yang menyatakan bahwa semua lahan pertanian adalah milik pemerintah dan bagi para petani yang ingin memberdayakan lahan tersebut sebaiknya diberikan berbagai akses dan kemudahan untuk menggarap lahan tersebut.
Semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil tidak akan dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangkaian kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan atau insentif, kesempatan atau peluang ekonomi, dan berbagai kemudahan yang diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan tingkat output dan produktifitas mereka. Berbagai kebijakan yang sebaiknya diberikan pemerintah demi terlaksananya proses pembangunan daerah pedesaan antara lain adalah :
·       Adanya anggaran dari pemerintah pusat bagi pembangunan infrastruktur daerah pedesaan sehingga arus transportasi dan pengangkutan dari desa ke kota atau sebaliknya akan lancar. Diharapkan dengan infrastruktur yang memadai maka masyarakat akan semakin lancar untuk melakukan proses perdagangan sehingga hal ini juga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan.
·       Pendirian Koperasi Unit Desa (KUD).
Dengan adanya KUD maka masyarakat di pedesaan akan merasa sangat terbantu karena masyarakat bisa menjualkan hasil-hasil pertanian kesana disamping itu di KUD masyarakat pedesaan juga bisa membeli pupuk dan berbagai kebutuhan pertanian disana dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan jika mereka harus membeli di tempat lain.
·       Pendirian Koperasi Simpan Pinjam.
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KOSPIN) dipandang sebagai salah satu hal yang perlu ada di dalam daerah pedesaan, sehingga apabila masyarakat pedesaan membutuhkan dana atau biaya baik untuk menambah modal lahan pertanian mereka ataupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat pedesaan tidak perlu meminjam uang melalui lintah darat atau usaha perkreditan swasta lainnya yang nantinya akan bisa menjadi boomerang bagi masyarakat pedesaan itu sendiri karena jumlah bunga yang diberikan sangat tinggi. Maka dengan adanya koperasi simpan pinjam ini masyarakat dapat merasa terbantu dalam memperoleh pinjaman dana baik untuk menambah modal ataupun untuk memenuhi biaya kebutuhan yang sifatnya mendesak. Tentunya koperasi simpan pinjam yang didirikan di pedesaan sebaiknya tidak bersifat profit motif melainkan lebih bersifat persaudaraan dan kekeluargaan dengan menerapkan pemberian pinjaman dengan bunga yang lunak, dan akan lebih baik lagi apabila koperasi simpan pinjam ini dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri sehingga rasa persaudaraan dan kekeluargaan di dalamnya akan lebih terasa.
·       Pemberian Pelatihan Bagi Masyarakat Pedesaan Secara Konsisten
Maksud dari pemberian pelatihan ini adalah untuk menambah wawasan dan keterampilan masyarakat pedesaan terhadap bidang usaha yang mereka jalani yaitu bidang pertanian dan perdagangan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat pedesaan akan perdagangan dan pertanian sehingga muncullah berbagai output dalam bidang pertanian yang kualitasnya bertambah baik dari tahun ke tahun. Selain itu dengan adanya pelatihan perdagangan maka hal ini diharapkan akan menambah pengetahuan mereka akan perdagangan. Maka dengan adanya pemberian pelatihan bagi masyarakat pedesaan ini akan sangat membantu menambah pengetahuan masyarakat pedesaan akan bidang usaha yang mereka jalankan.
Keberhasilan pembangunan pedesaan, selain sangat bergantung pada kemajuan petani kecil, juga ditentukan oleh hal-hal penting lainnya meliputi :
  1. Upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan, baik di sektor pertanian maupun non pertanian.
  2. Penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan.
  3. Pengembangan kapasitas sektor / daerah pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.

E.     Solusi Yang Harus Dilakukan Oleh Negara Berkembang Untuk Menciptakan Daerah Pertanian dan Pedesaan Sebagai Salah Satu Sektor Yang Bisa Diandalkan
Dari bebagai masalah dan akibat yang ditimbulkan maka perlu dilakukan suatu tindakan untuk menyelamatkan tata perekonomian negara-negara tersebut. Cara yang harus dilakukan oleh pemerintah negara-negara tersebut adalah dengan memberikan perhatian bagi sektor pertanian yang bisa dijadikan sektor andalan bagi negara tersebut dan para penduduk juga sudah harus mulai mengelola lahan ini sebaik mungkin, sehingga diharapkan ada suatu ikatan yang baik antara pemerintah dan penduduk negara yang bersangkutan dimana pemerintah memberikan akses dan kemudahan dalam pengelolaan lahan pertanian baik itu akses pasar maupun kemudahan dalam berbagai bentuk seperti dalam penyediaan faktor produksi dan pendanaan untuk pengelolaan lahan pertanian dan penduduk negara yang bersangkutan juga ikut mengelola lahan pertaniannya dengan baik, serius dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Pembangunan sektor pertanian dan daerah pedesaan kini diyakini sebagai intisari pembangunan nasional secara keseluruhan oleh banyak pihak. Harus diingat bahwa tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan lancar, dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri tersebut menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah bagi perekonomian negara yang bersangkutan.
Apabila tujuan utama pembangunan pertanian dan daerah pedesaan di negara-negara berkembang adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan pendapatan, total produksi (output), dan produktivitas petani kecil, maka pertama-tama pemerintahan negara-negara berkembang tersebut harus mengidentifikasi sumber-sumber pokok kemajuan pertanian dan kondisi-kondisi dasar yang sekiranya akan mepengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan utama. Sehingga untuk menuju pertanian dan pedesaan yang andal perlu dipahami apa saja yang menjadi sumber kemajuan, syarat-syarat untuk maju, dan kebijakan pendukung apa yang diperlukan.
Sumber-sumber Kemajuan Pertanian Berskala Kecil
a.   Kemajuan teknologi dan inovasi.
b.   Kebijakan ekonomi pemerintah yang tepat.
c.   Kelembagaan sosial yang menunjang.
Syarat Umum bagi Kemajuan Pedesaan
a.   Modernisasi struktur usaha tani dalam rangka memenuhi bahan pangan yang terus meningkat.
b.   Penciptaan sistem penunjang yang efektif.
c.   Perubahan kondisi sosial pedesaan guna memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.
Strategi pembangunan ekonomi yang dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak membutuhkan tiga unsur yaitu :
  • Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
  • Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada upaya pembinaan ketenagakerjaan
  • Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang bersifat padat karya, yaitu non pertanian yang secara langsung dan tidak langsung akan menujang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Ada tiga dalil pokok yang merupakan syarat-syarat terpenting yang harus segera dipenuhi atau dilaksanakan dalam rangka merealisasikan setiap strategi pengembangan sektor-sektor pertanian dan pembangunan daerah-daerah pedesaan yang berorientasikan pada kepentingan rakyat banyak.
Land Reform
Dalil 1: Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus disesuaikan dengan tujuan utama yang bersisi ganda, yaitu peningkatan produksi bahan pangan, serta pemerataan segala manfaat atau keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada sisi yang lain. Pembangunan sektor pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil membawa manfaat atau keuntungan bagi orang banyak apabila ada usaha bersama antara pihak pemerintah dan semua petani (bukan hanya petani-petani besar saja). Langkah yang harus dilakukan adalah pemberian dan perbaikan hak kepemilikan atau penggunaan lahan kepada masing-masing petani.
Oleh karena itu program land reform harus dijalankan demi menciptakan kondisi awal bagi terselenggaranya pembangunan pertanian yang mantap di berbagai negara-negara berkembang. Program land reform biasanya meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh tuan-tuan tanah, serta membagikannya kepada petani kecil yang lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali.
Semua land reform pada dasarnya dimaksudkan untuk melaksanakan suatu fungsi sentral: mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahan secara langsung atau tidak langsung pada orang-orang yang nantiny benar-benar menggarap lahan tersebut.
Kebijakan-kebijakan Pendukung
Dalil 2: semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil tidak akan dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangakaian kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan atau intensif, kesempatan atau peluang-peluang ekonomi dan berbagai kemudahan yang diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan tingkat output dan produktivitas mereka.
Keterpaduan Tujuan-tujuan Pembangunan
Dalil 3: keberhasilan pembangunan pedesaan, selain sangat tergantung pada kemajuan-kemajuan petani kecil, juga ditentukan oleh hal-hal penting lainnya yang meliputi: (1) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan, baik di sektor pertanian maupun nonpertanian, melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi di pedesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi penduduk, serta penyediaan berbagai bidang pelayanan sosial dan kesejahteraan lainnya. (2) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan. (3) pengembangan kapasitas sektor atau daerah pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.




BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Dari berbagai hal yang telah dibahas pada hal-hal sebelumnya ternyata tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan juga dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Contohnya adalah di negara-negara maju (USA, Inggris, Kanada, Jepang dll). Negara-negara tersebut membuktikan bahwa pembangunan sektor pertanian dan pedesaan mereka dapat membantu perekonomian nasional mereka dengan memberikan kontribusi bagi perekonomian selain sektor industri yang sudah menjadi sektor andalan dalam perekonomian mereka. Berbagai kontribusi yang bisa diberikan meliputi (1) Peningkatan Lapangan Pekerjaan sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat angka pengangguran (2) Untuk menekan tingginya tingkat urbanisasi di negara itu , dan (3) Sebagai penyeimbang dalam pertumbuhan sektor industri. Suatu hal yang sangatlah tepat jika ingin memperbaiki tatanan ekonomi yang ada di negara-negara yang memiliki daerah pertanian yang luas adalah dengan membangun daerah tersebut yang nantinya pasti akan ikut berperan serta dalam memperbaiki struktur tatanan ekonomi di negara yang besangkutan.
Dengan dibangunnya sektor pertanian yang baik maka hal ini juga akan berdampak baik bagi daerah pedesaan karena sektor pertanian merupakan sektor yang sangat berpengaruh bagi daerah pedesaan dalam hal untuk mendapatkan pendapatan riil pedesaan. Jika sektor pertanian yang ada di desa dapat terus maju dan berkembang maka pendapatan riil pedesaan juga pasti akan naik. Jika pendapatan riil semakin meningkat maka desa itu bisa melakukan pembangunan desa yang bersangkutan seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya yang bisa memajukan desa tersebut. Dengan demikian jika transformasi pertanian dan lingkungan pedesaan dapat terlaksana dengan baik, maka perekonomian nasional negara yang bersangkutan pasti akan berjalan ke arah yang lebih baik dimana distribusi pendapatan di negara yang bersangkutan itu dapat terlaksana.
B.    SARAN
Sebaiknya jika negara berkembang ingin melakukan peningkatan perekonomian nasionalnya melalui proses pembangunan sektor pertanian dan pedesaan janganlah meniru berbagai metode yang sudah dilakukan oleh berbagai negara maju dalam membangun sektor ini karena apa landasan dan dasar yang mereka lakukan dalam struktur perekonomian negara mereka itu belum tentu cocok terhadap kondisi atau keadaan internal negara berkembang. Negara berkembang boleh saja mempelajari berbagai cara yang dilakukan oleh negara maju dalam memajukan perekonomian mereka melalui pembangunan sektor pertanian dan pedesaan ini, setelah mempelajari hal tersebut kemudian negara berkembang bisa menilai apa saja hal-hal yang bisa mereka contoh dan mereka lakukan pada negara mereka sendiri. Sehingga jangan sampai negara berkembang meniru semua cara yang dilakukan oleh negara maju karena kondisi internal tiap negara itu berbeda dan dikhawatirkan jika salah satu negara meniru sebuah metode yang dilakukan oleh negara lain dapat menyebabkan sebuah kesalahan yang diakibatkan tidak cocoknya suatu strategi yang dilakukan dengan kondisi internal yang ada.






DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin.1997. Ekonomi Pembangunan. Edisi ketiga
Todaro, Michael P. 2006. Pembangunan Ekonomi. Edisi kesembilan.Jakarta: Penerbit Erlangga.
http://harisahmad.blogspot.com/2011/01/transformasi-pertanian-dan-pembangunan
www. google. co. id/Pembangunan Ekonomi






























Rabu, 18 Juli 2012

Implementasi Pendidikan Karakter

Implementasi Pendidikan Karakter dalam Proses Pembelajaran
Oleh: Daryo Susmanto
Abstrak
Fenomena-fenomena perilaku menyimpang dalam masyarakat kerap memunculkan keprihatinan. Perlu upaya yang serius untuk menangani fenomena tersebut. Pendidikan sebagai salah satu upaya untuk perbaikan kadang dicap juga sebagai penyebab fenomena tersebut. Pendidikan dianggap kurang berhasil dalam mengajarkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Pendidikan harus mampu mengubah fenomena tersebut ke arah yang lebih baik. Pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa tidak harus menjadi pelajaran tersendiri, tetapi cukup diintegrasikan dalam mata pelajaran yang sudah ada. Implementasinya, pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa bisa diterapkan dalam kelas, kegiatan ekstrakurikuler atau pembiasaan, dan budaya sekolah.

Permasalahan budaya dan karakter bangsa saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas. Sorotan ini muncul berkaitan dengan fenomena-fenomena perilaku menyimpang di berbagai wilayah Indonesia. Dari tawuran antarpelajar, tawuran antarmahasiswa, sampai tawuran antarwarga. Selain itu, korupsi, kejahatan seksual, perampokan, pembunuhan, perilaku konsumtif, pornografi dan pornoaksi juga kian merebak. Berbagai alternatif penyelesaian seperti peraturan dan upaya penegakan hukum telah diupayakan, tetapi fenomena ini tetap terus menguat.
Salah satu alternatif penyelesaian permasalahan budaya dan karakter bangsa yang kerap dibicarakan adalah pendidikan. Pendidikan juga kerap dianggap sebagai penyebab dari fenomena tersebut, yakni rusaknya generasi muda disebabkan oleh gagalnya sistem pendidikan yang ada. Pendidikan sebagai alternatif preventif diharapkan mampu mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai permasalahan budaya dan karakter bangsa tersebut.
Dampak dari proses pendidikan memang tidak langsung terlihat saat proses pendidikan berlangsung, namun pendidikan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat pada waktunya. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan yang merupakan jantungnya pendidikan sudah seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa telah mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah. Upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa ini telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, khususnya di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional (Sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional).
Pada dasarnya, pendidikan karakter bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Sementara itu, pendidikan karakter berfungsi sebagai berikut. (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. Dalam implementasinya, pendidikan karakter diintegrasikan ke dalam berbagai kegiatan pendidikan, baik dalam kegiatan kurikuler maupun kokurikuler. Pendididikan terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Tulisan ini akan memfokuskan bagaimana implementasi pendidikan karakter ke dalam kegiatan pembelajaran.
Konsepsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan fungsi dan tujuan pendidikan, yakni, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta beranggung jawab.  Rumusan tujuan pendidikan nasional ini menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa karena tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Pendidikan sering diartikan sebagai upaya sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga diartikan sebagai suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Dalam pengertian lain, pendidikan adalah proses pewarisan budaya atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan pewarisan karaker bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang.
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sementara itu, menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pengalaman karena kehidupan adalah pertumbuhan. Pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.
Sebagai kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia, kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak, yaitu pendidik dan peserta didik. Dalam proses belajar mengajar, pendidik memiliki memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pendidikan atau pengajaran yang dilaksanakannya, yakni pendidik memberikan pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai (afektif), serta keterampilan (psikomotor).
            Lalu, apa yang dimaksud dengan budaya dan karakter bangsa? Budaya dapat diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan dalam masyarakat. Sistem berpikir, nilai moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Ketika kehidupan manusia terus berkembangan, yang berkembang sesungguhnya apa yang disebut sebagai unsur kebudayaan universal yakni sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Adapun karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain me­numbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.
Dari pengertian pendidikan, budaya, dan karakter bangsa di atas, maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sesuai dengan sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter diri­nya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif. Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial dan budaya bangsa di mana peserta didik berada.
Sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik, pendidikan budaya dan karakter bangsa memiliki nilai dan  karakter  sebagai  karakter dirinya, menerapkan  nilai-nilai  tersebut  dalam  kehidupan  dirinya,  sebagai  anggota masyarakat, dan warganegara  yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi dari pendidikan budaya dan karakter bangsa di awal sudah disinggung. Namun akan diperkuat lagi meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut.
1.      Fungsi Pengembangan
Pendidikan karakter budaya dan bangsa berfungsi sebagai pengembang potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang berperilaku baik. Fungsi ini merupakan fungsi bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa. 
2.      Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan merupakan fungsi memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang bermartabat. Fungsi ini merupakan fungsi dengan sasaran peserta didik yang belum memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
3.      Fungsi Penyaring
Fungsi ini dimaksudkan untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
 Adapun tujuan dari pendidikan budaya dan karekter bangsa meliputi sebagai berikut.
1.      Mengembangkan  potensi  kalbu/nurani/afektif  peserta  didik  sebagai manusia  dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2.      Mengembangkan  kebiasaan  dan  perilaku  peserta  didik  yang  terpuji  dan  sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3.      Menanamkan  jiwa  kepemimpinan  dan  tanggung  jawab  peserta  didik  sebagai generasi penerus bangsa.
4.      Mengembangkan  kemampuan  peserta  didik  menjadi  manusia  yang  mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5.      Mengembangkan  lingkungan kehidupan sekolah sebagai  lingkungan belajar yang aman,  jujur,  penuh  kreativitas  dan  persahabatan,  serta  dengan  rasa  kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Pendidikan Karakter dalam Proses Pembelajaran
Sebenarnya pendidikan karakter merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat, bukan melulu tanggung jawab dunia pendidikan. Pendidikan karakter sendiri bermula dari keluarga. Jika dalam keluarga tercipta suatu karakter yang bagus atau bermartabat, kemungkinan besar anak juga akan memiliki karakter yang bagus dan bermartabat. Namun, lingkungan di luar keluarga (sekolah, teman bermain atau masyarakat) juga memiliki andil besar dalam pembentukan karakter anak. Diperlukan upaya yang optimal untuk menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari agama, falsafah hidup berbangsa, nilai-nilai budaya, serta pengalaman praktis.
Berikut alur atau skema proses pembudayaan dan pemberdayaan budaya dan karakter bangsa yang terjadi dalam masyarakat dalam hal ini konteksnya masyarakat Indonesia.
Gambar 1. Skema Proses Pembudayaan dan Pemberdayaan Pendidikan Karakter
            Nilai-nilai budaya yang bersumber bersumber dari agama, falsafah hidup berbangsa, nilai-nilai budaya, serta pengalaman praktis tersebut, diperlukan intervensi dari keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat sehingga nilai-nilai tersebut terinternalisasi dan menjadi perilaku yang berkarakter. Untuk menciptakan perilaku yang berkarakter diperlukan pula habituasi atau pembiasaan. Tentu saja intervensi dan habituasi ini harus memiliki perangkat pendukung baik berupa kebijakan, pedoman, sumber daya, sarana prasarana, kebersamaan, maupun komitmen pemangku kepentingan. Tanpa adanya daya dukung tersebut, upaya untuk pembentukan perilaku berkarakter akan sulit.
            Bagaimana internalisasi budaya dan karakter bangsa di lingkungan sekolah? Sekali lagi, untuk mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa diperlukan intervensi dan habituasi, termasuk dalam proses pembelajaran. Sebenarnya pendidikan karakter tidak harus menjadi sebuah mata pelajaran yang terpisah, tetapi bisa diintegrasikan, meskipun ada beberapa daerah yang menerapkan pendidikan karakter sebagai mata pelajaran yang mandiri.
            Pendidikan karakter diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) pada setiap mata pelajaran. Cukupkah jika hanya diterapkan dalam KBM di kelas? Pengintegrasian dalam KBM mempunyai kelemahan terhadap kontrol, yakni kesulitan memastikan setiap guru sudah menyampaikan atau mengakomodir penerapan pendidikan karakter dalam KBM. Oleh karena itu, penerapan pendidikan karakter tidak cukup hanya diterapkan di kelas. Diperlukan upaya komprehensif dan holistik melalui budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan pembiasaan yang tidak bias antara di sekolah dengan keseharian di rumah. Berikut skemanya.
Gambar 2. Skema Proses Pembiasaan di Sekolah
            Skema di atas menggambarkan bagaimana pendidikan karakter tidak sebatas terintegrasi dalam mata pelajaran, tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan kesesuaian kehidupan sehari-hari di rumah dengan kehidupan di sekolah.
            Pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan atau subpokok bahasan, tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri atau ekstrakurikuler, dan budaya sekolah. Dengan demikian, guru dan sekolah harus mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangakan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), silabus, dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah ada.
            Ada beberapa prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikab budaya dan karakter bangsa. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikab budaya dan karakter bangsa tersebut meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Berkelanjutan
Prinsip ini menggambarkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang. Proses ini dimulai dari awal peserta didik masuk sampai peserta didik selesai dari suatu satuan pendidikan.
2.      Terintegrasi melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah
Prinsip ini mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya karakter bangsa dilakukan melalui semua mata pelajaran, dalam setiap kegiatan kurikuler, maupun ekstrakurikuler, termasuk dalam budaya sekolah. Hal ini karena memang proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di dalam seluruh kegiatan yang ada dalam sekolah.
3.      Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan
Prinsip ini bermakna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Maksudnya, nilai-nilai tidak dijadikan sebagai pokok bahasan yang diajarkan seperti mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, maupun fakta dalam suatu mata pelajaran Agama, Bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, Matematika, dan pelajaran lainnya.
Materi pelajaran dijadikan sebagai media atau bahan untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan tersebut untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Konsekuensinya, nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan ketika ulangan atau ujian. Namun, pserta didik tetap perlu memahami pengertian suatu nilai yang sedang mereka kembangkan sehingga mereka tidak berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna dari nilai tersebut.
4.      Proses pendidikan dilakukan secara aktif dan menyenangkan
Dalam prinsip ini mengandung makna bahwa proses pendidikan nilai budaya karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik, bukan oleh gurunya. Guru sebatas memberi dorongan dan arahan dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Untuk memudahkan pencapaian diperlukan suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak merasa didoktrinasi.
            Prinsip-prinsip di atas jika diimplementasikan secara benar dan efektif akan menghasilkan perubahan sikap dan perilaku yang mendasar. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dikembangkan dalam proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas akan terinternalisasi secara sadar atau tidak sadar ke dalam perilaku  peserta didik, sehingga mereka menjadi insan yang berkarakter. Proses ini tidak akan berhasil tanpa adanya sebuah teladan dari para pemangku kepentingan, khusunya guru.

Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Manajemen Sekolah Berwawasan Budi Pekerti. Jakarta: Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hamid Darmadi. 2009. Kemampuan Dasar Mengajar, Landasan Konsep dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Iif Khoiru Ahmadi dan Sofan Amri. 2010. Strategi Pembelajaran Sekolah Berstandar Internasional dan Nasional. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.