Kamis, 09 Agustus 2012
Ucapan Selamat Idul Fitri 1433 H
Selasa, 31 Juli 2012
PANDANGAN AL-GHOZALI TENTANG MANUSIA
Pandangan Al-Ghozali tentang Manusia
1. Esensi Manusia
Secara filosofis, memandang manusia artinya berpikir secara totalitas tentang diri manusia itu sendiri, yakni struktur eksistensinya, hakikat atau esensinya, pengetahuan dan perbuatannya, tujuan hidupnya, dan segi-segi lain yang mendukung sehingga tampak jelas wujud manusia yang sebenarnya. Jika dipahami manusia sebagai makhluk historis, ia senantiasa berubah dari masa ke masa, baik pola pikirnya maupun pola hidupnya. Oleh karena itu, manusia dalam kurun waktu tertentu berbeda dengan kurun waktu lainnya. Dalam kaitannya dengan eksistensi manusia, perbedaan tersebut terletak hanya pada unsur dan sifatnya yang kasat mata, sedangkan hakikatnya adalah sama.
Sebagai filsuf Muslim yang hidup di abad pertengahan, Al-Ghozali tidak terlepas dari kecenderungan umum zamannya dalam memandang manusia. Karya-karyanya yang mengupas tentang manusia dapat dipahami bahwa esensi manusia adalah jiwanya. Jiwa merupakan identitas tetap manusia. Jiwa manusia merupakan substansi immaterial yang berdiri sendiri, ia tidak terdiri dari unsur-unsur yang membentuknya sehingga ia kekal dan tidak hancur.
Dalam Ihya Ulumiddin, Al-Ghozali menggunakan empat istilah dalam membahas tentang esensi manusia, yaitu:
1) Hati (qalb) ialah yang halus, ketuhanan dan bersifat kerohanian, ia dengan hati yang bertubuh ada hubungannya. Yang halus itu adalah hakikat manusia.
2) Ruh adalah yang halus, yang mengetahui, dan yang merasa dari manusia
3) Jiwa (nafs) yaitu yang halus, yakni hakikat manusia diri dan zatnya.
4) Akal (aql) kadang ditujukan dan dimaksudkan yang memperoleh pengetahuan, dan itu adalah hati yakni yang halus. Kadang ditujukan dan dimaksudkan sifat orang yang berilmu, dan kadang ditujukan dan dimaksudkan tempat pengetahuan yakni yang mengetahui.
Penggunaan keempat istilah tersebut menunjukkan
bahwa kajian AL-Ghozali terhadap esensi manusia begitu mendalam, menyertai
sepanjang perkembangan pemikirannya. Saat berbicara tentang filsafat, ia lebih
sering menggunakan kata nafs dan akal. Sedangkan ruh dan qalb lebih banyak
dijumpai dalam kitab-kitabnya yang ditulis setelah menekuni tasawuf. Namun, hal
ini tidak mengubah pandangannya tentang esensi manusia. Hal ini kemungkinan
besar didasari oleh keinginannya menggabungkan konsep-konsep filsafat, tasawuf,
dan syara’ sebab kata nafs dan akal sering digunakan para filosuf sementara
kata qalb dan ruh sering digunakan para sufi. Sedang dalam Al-Quran, kata ruh,
nafs, dan qalb digunakan untuk kesadaran manusia, jiwanya.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa
jiwa itu bersifat immaterial, maka dengan sendirinya ia tidak mengambil tempat
sebab yang bertempat adalah yang bersifat material. Inilah sifat dasar esensi
manusia. Oleh karena itu, Al-Ghozali menolak pandangan bahwa jiwa itu di luar badan, sebab jika demikian ia tidak mungkin mengatur badan. Namun, ia pun tidak berada di dalam badan sebab kalau demikian ada dua kemungkinan, keberadaannya di seluruh badan atau di sebagian saja. Menurutnya hal ini tidak mungkin.
Sumber: Abidin Ibnu Rusn. 1998. Pemikiran Al-Ghozali tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Label:
Filsafat,
Pendidikan
Jumat, 20 Juli 2012
Transformasi Pertanian dan Pembangunan Pedesaan
TRANSFORMASI PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Suatu negara dapat dikatakan sebagai
negara yang baik adalah jika negara tersebut mampu menyeimbangkan,
menyelaraskan, serta mengoptimalkan semua sektor-sektor penting dan strategis
yang mereka miliki sehingga sektor-sektor tersebut dapat memberikan hasil yang
berguna untuk tatanan perekonomian nasional negara yang bersangkutan. Sudah
banyak negara yang mampu memajukan perekonomian mereka dengan mengoptimalkan
dan menyelaraskan semua sektor yang mereka miliki seperti negara-negara di
Eropa. Tetapi banyak pula negara-negara yang belum bisa memajukan
perekonomiannya karena negara tersebut belum bisa menyelaraskan dan
mengoptimalkan sektor-sektor yang mereka miliki.
Setiap negara memiliki sumber daya
yang berbeda satu sama lain sehingga sektor-sektor yang dianggap strategis
sudah barang tentu akan berbeda satu sama lain. Untuk negara yang mempunyai
lahan cukup luas dan mempunyai letak geografis serta iklim yang menguntungkan
maka sektor pertanian akan merupakan sektor yang sangat strategis bagi negara
tersebut.
Salah
satu cara untuk membangun perekonomian nasional suatu negara adalah dengan cara
membangun sektor pertanian dan daerah pedesaan itu dengan baik. Tidak dapat
dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan dapat membantu meningkatkan
perekonomian nasional. Secara tradisional, peranan sektor pertanian dalam
pembangunan ekonomi hanya dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata.
Menurut histori di negara-negara barat, pembangunan ekonomi identik dengan transformasi
struktural yang cepat terhadap perekonomian yakni dari perekonomian yang
bertumpu pada kegiatan pertanian menjadi industri modern dan pelayanan
masyarakat yang lebih kompleks. Maka peran utama pertanian hanya dianggap
sebagai sumber tenaga kerja dan bahan-bahan pangan yang murah demi
berkembangnya sektor industri yang dinobatkan sebagai sektor unggulan dinamis
dalam strategi pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Menurut model
pembangunan Lewis (dua sektor) bahwa pembangunan yang menitikberatkan pada
pengembangan sektor industri secara cepat, dimana sektor pertanian hanya
dipandang sebagai pelengkap atau penunjang yaitu sebagai sumber tenaga kerja
dan bahan pangan yang murah.
Para
ekonom mulai menyadari bahwa daerah pedesaan pada umumnya dan sektor pertanian
pada khususnya ternyata tidak hanya bersifat positif tetapi jauh lebih penting
dari sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan.
Salah satu cara untuk membangun perekonomian nasional suatu negara adalah
dengan cara membangun sektor pertanian dan daerah pedesaan itu dengan baik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan dapat membantu
meningkatkan perekonomian nasional. Hal ini sudah dibuktikan oleh negara-negara
maju seperti USA, Inggris, Kanada, Jepang dll. Negara-negara tersebut
membuktikan bahwa pembangunan sektor pertanian dan pedesaan mereka dapat
membantu perekonomian nasional mereka dengan memberikan kontibusi bagi
perekonomian selain sektor industri yang sudah menjadi sektor andalan dalam perekonomian
mereka. Berbagai kontribusi yang bisa diberikan meliputi (1) Peningkatan
Lapangan Pekerjaan sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat angka
pengangguran (2) Untuk menekan tingginya tingkat urbanisasi di negara itu , dan
(3) Sebagai penyeimbang dalam pertumbuhan sektor industri.
Suatu hal yang sangatlah tepat jika
ingin memperbaiki tatanan ekonomi yang ada di negara-negara yang memiliki
daerah pertanian yang luas adalah dengan membangun daerah tersebut yang
nantinya pasti akan ikut berperan serta dalam memperbaiki struktur tatanan
ekonomi di negara yang bersangkutan.
B.
Tujuan
dan Manfaat
- Mengetahui lebih jauh tentang sektor Pertanian
- Mengetahui struktur sistem Pertanian (Agraria) dunia
- Mengetahui apa penyebab semakin memburuknya kinerja pertanian pada negara berkembang.
- Mengetahui bagaimana cara membangun daerah pedesaan, kebijakan-kebijakan pendukungnya, serta keterpaduan antara tujuan pendukung
- Mencari solusi yang harus dilakukan oleh negara berkembang untuk menciptakan daerah pertanian dan pedesaan sebagai salah satu sektor yang bisa diandalkan
BAB
II
PEMBAHASAN
Menurut
analisis pembangunan ekonomi daerah yang dipaparkan neoklasik, sangat
memberikan konsep penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun peranan teori
ekonomi Neoklasik tidak terlalu besar dalam menganalisis pembangunan daerah
(regional). Tetapi teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan
ekonomi daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor produksi. Artinya,
sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bisa
mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir
dari daerah yang berupah tinggi menuju ke daerah yang berupah rendah. Jika
dibuat secara ringkas :
Pembangunan daerah = f (SDA, Tenaga
kerja, Investasi, Entrepreneurship, Transprotasi, Komunikasi, Komposisi
industri, Teknologi, Luas daerah, Pasar ekspor, Situasi ekonomi internasional,
Kapasitas pemerintah daerah, Pengeluaran pemerintah, dan bantuan pembangunan).
Suatu strategi pembangunan ekonomi
yang dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak
memerlukan tiga unsur pelengkap dasar, yakni:
1) Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian
penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang
untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian
yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada
upaya pembinaan ketenagakerjaan.
3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang
bersifat padat karya, yaitu nonpertanian, yang secara langsung dan tidak
langsung akan menunjang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Harus diingat bahwa tanpa
pembangunan daerah pedesaan yang integratif, pertumbuhan industri tidak akan
berjalan dengan lancar dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri
tersebut akan menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah dalam
perekonomian bersangkutan. Pada gilirannya, segenap ketimpangan tersebut akan memperparah
masalah-masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta pengangguran.
A. Sektor Pertanian
Pertanian
merupakan suatu proses untuk menghasilkan bahan pangan, ternak, serta
produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya alam yaitu sumber
daya tumbuhan dan sumber daya hewan. Pemanfaatan kedua sumber daya ini
sebaiknya dilakukan secara baik dan efisien, sehingga nantinya sektor pertanian
dapat menghasilkan output yang berkualitas baik dan jumlah dari output tersebut
bisa untuk mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Namun demikian, sampai saat
ini masih juga ditemukan kasus-kasus yang sangat merugikan bagi perkembangan
sektor pertanian yaitu kasus seperti penangkapan ikan dengan menggunakan pukat
harimau dan bahan peledak yang nantinya dapat merusak ekosistem di dasar laut,
perburuan hewan di hutan dan penebangan hutan secara ilegal serta munculnya
proyek-proyek perumahan yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara
mengambil luas lahan sawah dan hutan yang ada.
Sebenarnya
salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia adalah sektor pertanian
yang merupakan penerapan akal dan karya manusia melalui pengendalian proses
produksi biologis tumbuh-tumbuhan dan hewan, sehingga lebih bermanfaat bagi
manusia. Tanaman dapat diibaratkan sebagai pabrik primer karena dengan memakai
bahan dasar langsung dari alam dapat menghasilkan bahan organik yang bermanfaat
bagi manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Usaha pertanian memiliki dua ciri
penting yaitu :
1. Selalu melibatkan barang dalam volume
besar
2. Proses produksi yang memiliki resiko
yang relatif tinggi
Dua ciri khas ini muncul karena
pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan
memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses
produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga dan
hidroponika) telah dapat mengurangkan ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha
pertanian dunia masih menggunakan bentuk dan cara pertanian yang lama.
Dalam rangka meningkatkan taraf
hidup kelompok masyarakat yang paling miskin, upaya yang dilakukan harus
langsung diarahkan kepada kelompok penduduk yang bersangkutan. Karena pada
umumnya mereka tinggal di pedesaan dan bekerja di sektor pertanian, maka kunci
pengentasan kemiskinan terletak pada pembangunan sektor pertanian secara
sungguh-sungguh. Revolusi hijau sangat berperan dalam meningkatkan jumlah
kawasan garapan dan menaikkan output. Sayangnya , manfaat yang dihsilkan tidak
selalu menyebar ke wilayah lain atau mendukung pelestarian lingkungan yang
berkelanjutan.
Organisasi Pangan Dunia (FAO),
berulang kali telah memperingatkan akan adanya bencana kekurangan pangan yang
gawat. FAO baru-baru ini juga memperkirakan bahwa karena penyediaan pangan yang
jauh dari memadai itu, lebih dari 270 juta diantara 750 juta jiwa total
penduduk afrika menderita kekurangan gizi.
Penyebab utama memburuknya kinerja
pertanian di negara-negara dunia ketiga terabaikannya sektor yang sangat
penting ini dalam perumusan prioritas pembangunan oleh pemerintah itu sendiri.
Diperparah lagi dengan gagalnya pelaksanaan investasi dalam perekonomian
industri perkotaan, yang terutama disebabkan oleh kesalahan dalam memlih
strategi industrialisasi subtitusi impor dan penetapan nilai kurs yang telalu
tenggi.
B.
Struktur
Sistem Pertanian (Agraria) Dunia
Jika diperhatikan bahwa kondisi
pertanian yang ada sekarang ini pada sebagian besar negara miskin, akan segera
disadari bahwa betapa banyak tugas-tugas yang harus dilaksanakan sesegera
mungkin. Perbandingan sekilas antara produktivitas pertanian di negara maju
dengan negara berkembang akan memperjelas gambaran suram tersebut. Sebenarnya,
sistem atau pola pertanian yang ada di dunia ini dapat dibagi menjadi 2 pola
yang berbeda yaitu :
·
Pola
pertanian di negara-negara maju yang memiliki tingkat efisiensi tinggi, dengan
kapasitas produksi dan rasio output per tenaga kerja yang juga tinggi, sehingga
jumlah petani yang sedikit dapat menyediakan bahan pangan bagi seluruh
penduduk.
· Pola pertanian yang tidak atau
kurang berkembang yang terjadi di negara-negara berkembang. Tingkat
produktivitasnya begitu rendah sehingga hasil yang diperoleh acapkali tidak
dapat memenuhi kebutuhan para petaninya sendiri. Jangankan untuk mencukupi
kebutuhan pangan penduduk daerah perkotaan, untuk keperluan sehari-hari para
petani itu saja, hasil-hasil pertanian yang ada tidak mencukupi.
Di sejumlah negara-negara yang
berkembang, pertaniannya bersifat subsisten. Jangankan untuk mencukupi
kebutuhan pangan daerah perkotaan untuk keperluan sehari-hari para petani itu
saja tidak memadai. Sedangkan di negara-negara maju pertumbuhan output
pertanian yang mantap telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-18. Laju
pertumbuhan tersebut dipacu oleh perkembangan teknologi dan pengetahuan
biologi, yang mampu menghasilkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan lahan
yang lebih tinggi lagi.
Gambaran produksi pertanian tersebut
berbeda sekali dengan yang dialami oleh negara-negara dunia ketiga. Di
negara-negara miskin, metode produksi pertanian dari waktu ke waktu tidak
mengalami perubahan berarti. Sampai sekarang, para petani di negara-negara
berkembang masih banyak yang menggunakan metode produksi yang sudah
dipraktekkan sejak ratusan yang lampau. Dengan teknologi pertanian dan
penggunaan masukan (input) tradisional diluar tenaga kerja manusia yang sama,
kita mengetahui dari prinsip perolehan hasil yang semakin berkurang
(diminishing returns) bahwa jika semakin banyak orang yang mengerjakan sebidang
lahan maka tingkat produktivitas marjinal akan semakin menurun sebagai hasil akhirnya
standar hidup petani pedesaan di negara-negara dunia ketiga terus memburuk.
Sehingga antara negara maju dan
negara berkembang muncul suatu kesenjangan yang disebut sebagai kesenjangan
produktivitas. Pada tahun 2000 kesenjangan produktivitas ini meningkat menjadi
lebih dari 50 banding 1, dimana negara-negara yang berpendapatan rendah
(produktivitasnya rendah) nilai tambah per pekerja sektor pertanian adalah 346
dolar sedangkan di negara maju seperti Inggris, Swedia, Jepang masing-masing
adalah 34.730 dolar, 34.285 dolar, dan 30.620 dolar. Dari hal ini dapat dilihat
dan dibuktikan bahwa tingkat kesenjangan produktifitas antara negara maju
dengan negara berkembang cukup tinggi dan hal ini merupakan sebuah keadaan yang
sangat memprihatinkan.
C.
Penyebab-Penyebab
Semakin Memburuknya Kinerja Pertanian di Negara Berkembang
Penyebab semakin memburuknya kinerja
pertanian di negara berkembang adalah karena banyak negara berkembang yang
memiliki daerah pertanian yang cukup luas namun tidak bisa memanfaatkan kelebihan
luas lahan pertanian yang mereka miliki. Negara tersebut masih terpengaruh oleh
para teoritisi barat bahwa yang didengung-dengungkan adalah bagaimana cara
membangun dan memajukan perekonomian suatu bangsa yaitu dengan cara mengubah
perekonomian agraris menjadi perekonomian industri, dan banyak negara
berkembang yang meletakkan dasar pemikiran itu dalam struktur tatanan
perekonomian mereka. Ternyata strategi tersebut sangat tidak cocok untuk
diterapkan di negara-negara tersebut. Hal ini terjadi karena memang
infrastruktur pembangunan industri di negara tersebut memang belum tersedia
secara lengkap. Maka salah satu akibat yang ditimbulkan dari masalah ini adalah
tingginya angka migrasi para penduduk dari desa ke kota yang sebenarnya daerah
perkotaan sudah terlampau padat bagi para penduduk sementara lahan garapan
pertanian yang ada di desa ditinggalkan dan tidak ada generasi penerus yang
akan mengelola karena para pemuda dan pemudi desa memilih untuk melakukan
migrasi ke kota agar bisa bekerja di perkantoran atau di sektor industri lain
dengan harapan memperoleh standar hidup yang lebih baik. Dari kejadian ini maka
sebab dan masalah yang ditimbulkan di negara tersebut adalah :
· Lapangan pekerjaan di kota semakin
sedikit. Hal ini diakibatkan karena banyaknya tenaga kerja yang mencari
pekerjaan disana sehingga terjadi persaingan yang sangat ketat antara para
pencari kerja.
· Lahan garapan pertanian di desa
mulai terbengkelai. Hal ini diakibatkan karena para pemuda dan pemudi desa
melakukan migrasi ke kota untuk mencari pekerjaan disana sehingga orangtua
mereka di desa yang sudah berumur tua kerepotan untuk mengelola lahan
petaniannya yang luas. Sehingga produktivitas mereka berangsur-angsur turun
seiring bertambahnya usia mereka.
·
Semakin
sedikitnya tenaga kerja yang ada untuk mengelola lahan pertanian yang luas di
daerah pedesaan maka produktivitas sektor pertanian tersebut juga akan turun.
Dampaknya juga akan dirasakan oleh negara tersebut yaitu dimana negara-negara
yang memiliki lahan pertanian yang luas sudah mulai mengimpor bahan pangan
untuk menjaga kestabilan pangan nasional mereka contoh yang paling jelas adalah
di negara kita sendiri. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat negara
kita mempunyai lahan pertanian yang cukup luas tetapi negara kita harus mengimpor
bahan pangan dari negara yang luas lahan pertaniannya lebih kecil dari negara
kita. Sebenarnya jika lahan pertanian negara kita dikelola dengan baik maka
negara kita tidak perlu mengimpor bahan pangan bahkan negara kita bisa menjadi
negara pengekspor bahan pangan.
· Hal yang juga menjadi penyebab utama
dari semakin memburuknya kinerja pertanian adalah terabaikannya sektor yang
sangat penting dalam perumusan prioritas pembangunan oleh pemerintahan negara
yang bersangkutan. Terabaikannya sektor pertanian tersebut diperparah lagi
dengan gagalnya pelaksanaan investasi dalam perekonomian industri perkotaan,
yang terutama disebabkan oleh kesalahan dalam memilih strategi industrialisasi
substitusi impor dan penetapan nilai kurs yang terlalu tinggi.
D. Pembangunan Daerah Pedesaan, Kebijakan-kebijakan
Pendukungnya, Serta Keterpaduan Antara Tujuan Pendukung
Di daerah pedesaan pada sebagian
besar negara berkembang umumnya mempunyai luas lahan yang sempit, modal relatif
kecil, sedangkan jumlah tenaga kerja yang ada melimpah. Dalam kondisi tersebut
yang merupakan masalah mengapa pembangunan di pedesaan tidak sesuai dengan
harapan, dimana tujuan utama pembangunan pertanian dan daerah pedesaan di
negara berkembang adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan
melalui peningkatan pendapatan, total produksi atau output, dan produktifitas
petani kecil sehingga diperlukan syarat-syarat bagi terlaksananya pembangunan
daerah pedesaan. Syarat-syarat terlaksananya suatu pembangunan daerah pedesaan
antara lain melalui kebijakan Land
Reform.
Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus
disesuaikan dengan tujuan utama yang berisikan ganda, yaitu peningkatan
produksi bahan pangan, serta pemerataan segala manfaat atau
keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada sisi lain.
Pembagian sektor pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil
membawa manfaat jika ada usaha bersama antara pemerintah dengan semua petani,
bukan hanya dengan petani besar saja.
Program Land Reform biasanya meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan
lahan dan pembebasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh para tuan tanah
kemudian membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit.
Pelaksanaannya melalui beberapa cara yaitu :
1. Mengalihkan kepemilikan lahan kepada
para penyewa
2.
Penggarap
/ petani bagi hasil yang secara langsung mengerjakan lahan yang dimaksud
3.
Mengalihkan
lahan perkebunan besar pada petani kecil
4. Pembentukan koperasi pedesaan
5. Dekrit pemerintah yang menyatakan
bahwa semua lahan pertanian adalah milik pemerintah dan bagi para petani yang
ingin memberdayakan lahan tersebut sebaiknya diberikan berbagai akses dan
kemudahan untuk menggarap lahan tersebut.
Semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil
tidak akan dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangkaian
kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan
atau insentif, kesempatan atau peluang ekonomi, dan berbagai kemudahan yang
diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani
kecil meningkatkan tingkat output dan produktifitas mereka. Berbagai kebijakan
yang sebaiknya diberikan pemerintah demi terlaksananya proses pembangunan
daerah pedesaan antara lain adalah :
· Adanya anggaran dari pemerintah
pusat bagi pembangunan infrastruktur daerah pedesaan sehingga arus transportasi
dan pengangkutan dari desa ke kota atau sebaliknya akan lancar. Diharapkan
dengan infrastruktur yang memadai maka masyarakat akan semakin lancar untuk
melakukan proses perdagangan sehingga hal ini juga akan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan.
· Pendirian Koperasi Unit Desa (KUD).
Dengan adanya KUD maka masyarakat di pedesaan akan merasa
sangat terbantu karena masyarakat bisa menjualkan hasil-hasil pertanian kesana
disamping itu di KUD masyarakat pedesaan juga bisa membeli pupuk dan berbagai
kebutuhan pertanian disana dengan harga yang relatif lebih murah bila
dibandingkan jika mereka harus membeli di tempat lain.
·
Pendirian
Koperasi Simpan Pinjam.
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KOSPIN) dipandang sebagai
salah satu hal yang perlu ada di dalam daerah pedesaan, sehingga apabila masyarakat
pedesaan membutuhkan dana atau biaya baik untuk menambah modal lahan pertanian
mereka ataupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat pedesaan tidak
perlu meminjam uang melalui lintah darat atau usaha perkreditan swasta lainnya
yang nantinya akan bisa menjadi boomerang bagi masyarakat pedesaan itu sendiri
karena jumlah bunga yang diberikan sangat tinggi. Maka dengan adanya koperasi
simpan pinjam ini masyarakat dapat merasa terbantu dalam memperoleh pinjaman
dana baik untuk menambah modal ataupun untuk memenuhi biaya kebutuhan yang
sifatnya mendesak. Tentunya koperasi simpan pinjam yang didirikan di pedesaan
sebaiknya tidak bersifat profit motif melainkan lebih bersifat persaudaraan dan
kekeluargaan dengan menerapkan pemberian pinjaman dengan bunga yang lunak, dan
akan lebih baik lagi apabila koperasi simpan pinjam ini dikelola oleh
masyarakat desa itu sendiri sehingga rasa persaudaraan dan kekeluargaan di
dalamnya akan lebih terasa.
· Pemberian Pelatihan Bagi Masyarakat
Pedesaan Secara Konsisten
Maksud dari pemberian pelatihan ini adalah untuk menambah
wawasan dan keterampilan masyarakat pedesaan terhadap bidang usaha yang mereka
jalani yaitu bidang pertanian dan perdagangan. Diharapkan dengan adanya
pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat pedesaan akan
perdagangan dan pertanian sehingga muncullah berbagai output dalam bidang
pertanian yang kualitasnya bertambah baik dari tahun ke tahun. Selain itu
dengan adanya pelatihan perdagangan maka hal ini diharapkan akan menambah pengetahuan
mereka akan perdagangan. Maka dengan adanya pemberian pelatihan bagi masyarakat
pedesaan ini akan sangat membantu menambah pengetahuan masyarakat pedesaan akan
bidang usaha yang mereka jalankan.
Keberhasilan
pembangunan pedesaan, selain sangat bergantung pada kemajuan petani kecil, juga
ditentukan oleh hal-hal penting lainnya meliputi :
- Upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan, baik di sektor pertanian maupun non pertanian.
- Penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan.
- Pengembangan kapasitas sektor / daerah pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.
E.
Solusi
Yang Harus Dilakukan Oleh Negara Berkembang Untuk
Menciptakan Daerah Pertanian dan Pedesaan Sebagai Salah Satu Sektor Yang Bisa
Diandalkan
Dari bebagai masalah dan akibat yang
ditimbulkan maka perlu dilakukan suatu tindakan untuk menyelamatkan tata
perekonomian negara-negara tersebut. Cara yang harus dilakukan oleh pemerintah
negara-negara tersebut adalah dengan memberikan perhatian bagi sektor pertanian
yang bisa dijadikan sektor andalan bagi negara tersebut dan para penduduk juga
sudah harus mulai mengelola lahan ini sebaik mungkin, sehingga diharapkan ada
suatu ikatan yang baik antara pemerintah dan penduduk negara yang bersangkutan
dimana pemerintah memberikan akses dan kemudahan dalam pengelolaan lahan
pertanian baik itu akses pasar maupun kemudahan dalam berbagai bentuk seperti
dalam penyediaan faktor produksi dan pendanaan untuk pengelolaan lahan
pertanian dan penduduk negara yang bersangkutan juga ikut mengelola lahan
pertaniannya dengan baik, serius dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Pembangunan sektor pertanian dan daerah pedesaan kini diyakini sebagai intisari
pembangunan nasional secara keseluruhan oleh banyak pihak. Harus diingat bahwa
tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif pertumbuhan industri tidak
akan berjalan dengan lancar, dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri
tersebut menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah bagi
perekonomian negara yang bersangkutan.
Apabila tujuan utama pembangunan
pertanian dan daerah pedesaan di negara-negara berkembang adalah untuk
memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan pendapatan,
total produksi (output), dan produktivitas petani kecil, maka pertama-tama
pemerintahan negara-negara berkembang tersebut harus mengidentifikasi
sumber-sumber pokok kemajuan pertanian dan kondisi-kondisi dasar yang sekiranya
akan mepengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan utama. Sehingga untuk menuju pertanian
dan pedesaan yang andal perlu dipahami apa saja yang menjadi sumber kemajuan,
syarat-syarat untuk maju, dan kebijakan pendukung apa yang diperlukan.
Sumber-sumber Kemajuan Pertanian Berskala Kecil
a. Kemajuan teknologi
dan inovasi.
b. Kebijakan ekonomi
pemerintah yang tepat.
c. Kelembagaan sosial
yang menunjang.
Syarat Umum bagi Kemajuan Pedesaan
a. Modernisasi struktur usaha tani dalam rangka
memenuhi bahan pangan yang terus meningkat.
b. Penciptaan sistem penunjang yang efektif.
c. Perubahan kondisi sosial pedesaan guna
memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.
Strategi pembangunan ekonomi yang
dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak
membutuhkan tiga unsur yaitu :
- Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
- Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada upaya pembinaan ketenagakerjaan
- Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang bersifat padat karya, yaitu non pertanian yang secara langsung dan tidak langsung akan menujang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Ada
tiga dalil pokok yang merupakan syarat-syarat terpenting yang harus segera
dipenuhi atau dilaksanakan dalam rangka merealisasikan setiap strategi
pengembangan sektor-sektor pertanian dan pembangunan daerah-daerah pedesaan
yang berorientasikan pada kepentingan rakyat banyak.
Land
Reform
Dalil
1: Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus disesuaikan dengan
tujuan utama yang bersisi ganda, yaitu peningkatan produksi bahan pangan, serta
pemerataan segala manfaat atau keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada
sisi yang lain. Pembangunan sektor pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil
membawa manfaat atau keuntungan bagi orang banyak apabila ada usaha bersama
antara pihak pemerintah dan semua petani (bukan hanya petani-petani besar
saja). Langkah yang harus dilakukan adalah pemberian dan perbaikan hak
kepemilikan atau penggunaan lahan kepada masing-masing petani.
Oleh
karena itu program land reform harus dijalankan demi menciptakan kondisi awal
bagi terselenggaranya pembangunan pertanian yang mantap di berbagai
negara-negara berkembang. Program land reform biasanya meliputi redistribusi
hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu
luas oleh tuan-tuan tanah, serta membagikannya kepada petani kecil yang
lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali.
Semua
land reform pada dasarnya dimaksudkan untuk melaksanakan suatu fungsi sentral:
mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahan secara langsung atau tidak
langsung pada orang-orang yang nantiny benar-benar menggarap lahan tersebut.
Kebijakan-kebijakan
Pendukung
Dalil
2: semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil tidak akan dapat
direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangakaian kebijakan pemerintah
yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan atau intensif,
kesempatan atau peluang-peluang ekonomi dan berbagai kemudahan yang diperlukan
untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani kecil
meningkatkan tingkat output dan produktivitas mereka.
Keterpaduan
Tujuan-tujuan Pembangunan
Dalil
3: keberhasilan pembangunan pedesaan, selain sangat tergantung pada
kemajuan-kemajuan petani kecil, juga ditentukan oleh hal-hal penting lainnya
yang meliputi: (1) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan,
baik di sektor pertanian maupun nonpertanian, melalui penciptaan lapangan
kerja, industrialisasi di pedesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi
penduduk, serta penyediaan berbagai bidang pelayanan sosial dan kesejahteraan
lainnya. (2) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah
pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara
daerah pedesaan dengan perkotaan. (3) pengembangan kapasitas sektor atau daerah
pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah
perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari berbagai hal yang telah dibahas
pada hal-hal sebelumnya ternyata tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian
dan pedesaan juga dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Contohnya
adalah di negara-negara maju (USA, Inggris, Kanada, Jepang dll). Negara-negara
tersebut membuktikan bahwa pembangunan sektor pertanian dan pedesaan mereka
dapat membantu perekonomian nasional mereka dengan memberikan kontribusi bagi
perekonomian selain sektor industri yang sudah menjadi sektor andalan dalam
perekonomian mereka. Berbagai kontribusi yang bisa diberikan meliputi (1)
Peningkatan Lapangan Pekerjaan sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat
angka pengangguran (2) Untuk menekan tingginya tingkat urbanisasi di negara itu
, dan (3) Sebagai penyeimbang dalam pertumbuhan sektor industri. Suatu hal yang
sangatlah tepat jika ingin memperbaiki tatanan ekonomi yang ada di
negara-negara yang memiliki daerah pertanian yang luas adalah dengan membangun
daerah tersebut yang nantinya pasti akan ikut berperan serta dalam memperbaiki
struktur tatanan ekonomi di negara yang besangkutan.
Dengan dibangunnya sektor pertanian
yang baik maka hal ini juga akan berdampak baik bagi daerah pedesaan karena
sektor pertanian merupakan sektor yang sangat berpengaruh bagi daerah pedesaan
dalam hal untuk mendapatkan pendapatan riil pedesaan. Jika sektor pertanian
yang ada di desa dapat terus maju dan berkembang maka pendapatan riil pedesaan
juga pasti akan naik. Jika pendapatan riil semakin meningkat maka desa itu bisa
melakukan pembangunan desa yang bersangkutan seperti pembangunan jalan dan
infrastruktur lainnya yang bisa memajukan desa tersebut. Dengan demikian jika
transformasi pertanian dan lingkungan pedesaan dapat terlaksana dengan baik,
maka perekonomian nasional negara yang bersangkutan pasti akan berjalan ke arah
yang lebih baik dimana distribusi pendapatan di negara yang bersangkutan itu
dapat terlaksana.
B.
SARAN
Sebaiknya jika negara berkembang
ingin melakukan peningkatan perekonomian nasionalnya melalui proses pembangunan
sektor pertanian dan pedesaan janganlah meniru berbagai metode yang sudah
dilakukan oleh berbagai negara maju dalam membangun sektor ini karena apa
landasan dan dasar yang mereka lakukan dalam struktur perekonomian negara
mereka itu belum tentu cocok terhadap kondisi atau keadaan internal negara
berkembang. Negara berkembang boleh saja mempelajari berbagai cara yang
dilakukan oleh negara maju dalam memajukan perekonomian mereka melalui
pembangunan sektor pertanian dan pedesaan ini, setelah mempelajari hal tersebut
kemudian negara berkembang bisa menilai apa saja hal-hal yang bisa mereka
contoh dan mereka lakukan pada negara mereka sendiri. Sehingga jangan sampai negara
berkembang meniru semua cara yang dilakukan oleh negara maju karena kondisi
internal tiap negara itu berbeda dan dikhawatirkan jika salah satu negara
meniru sebuah metode yang dilakukan oleh negara lain dapat menyebabkan sebuah
kesalahan yang diakibatkan tidak cocoknya suatu strategi yang dilakukan dengan
kondisi internal yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyad, Lincolin.1997. Ekonomi
Pembangunan. Edisi ketiga
Todaro, Michael P. 2006.
Pembangunan Ekonomi. Edisi kesembilan.Jakarta: Penerbit Erlangga.
http://harisahmad.blogspot.com/2011/01/transformasi-pertanian-dan-pembangunan
www. google. co. id/Pembangunan Ekonomi
Rabu, 18 Juli 2012
Implementasi Pendidikan Karakter
Implementasi
Pendidikan Karakter dalam Proses Pembelajaran
Oleh: Daryo Susmanto
Abstrak
Fenomena-fenomena
perilaku menyimpang dalam masyarakat kerap memunculkan keprihatinan. Perlu
upaya yang serius untuk menangani fenomena tersebut. Pendidikan sebagai salah
satu upaya untuk perbaikan kadang dicap juga sebagai penyebab fenomena
tersebut. Pendidikan dianggap kurang berhasil dalam mengajarkan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa. Pendidikan harus mampu mengubah fenomena tersebut
ke arah yang lebih baik. Pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa tidak
harus menjadi pelajaran tersendiri, tetapi cukup diintegrasikan dalam mata
pelajaran yang sudah ada. Implementasinya, pendidikan nilai budaya dan karakter
bangsa bisa diterapkan dalam kelas, kegiatan ekstrakurikuler atau pembiasaan,
dan budaya sekolah.
Permasalahan
budaya dan karakter bangsa saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas.
Sorotan ini muncul berkaitan dengan fenomena-fenomena perilaku menyimpang di
berbagai wilayah Indonesia. Dari tawuran antarpelajar, tawuran antarmahasiswa,
sampai tawuran antarwarga. Selain itu, korupsi, kejahatan seksual, perampokan,
pembunuhan, perilaku konsumtif, pornografi dan pornoaksi juga kian merebak.
Berbagai alternatif penyelesaian seperti peraturan dan upaya penegakan hukum
telah diupayakan, tetapi fenomena ini tetap terus menguat.
Salah satu alternatif penyelesaian
permasalahan budaya dan karakter bangsa yang kerap dibicarakan adalah
pendidikan. Pendidikan juga kerap dianggap sebagai penyebab dari fenomena
tersebut, yakni rusaknya generasi muda disebabkan oleh gagalnya sistem
pendidikan yang ada. Pendidikan sebagai alternatif preventif diharapkan mampu
mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat
memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai permasalahan budaya dan karakter
bangsa tersebut.
Dampak dari proses pendidikan memang
tidak langsung terlihat saat proses pendidikan berlangsung, namun pendidikan
memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat pada waktunya. Oleh
karena itu, kurikulum pendidikan yang merupakan jantungnya pendidikan sudah
seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan
karakter bangsa dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa
telah mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah. Upaya pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa ini telah dilakukan di berbagai
direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, khususnya di berbagai
unit Kementerian Pendidikan Nasional (Sekarang Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nasional).
Pada dasarnya, pendidikan karakter
bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Sementara itu, pendidikan
karakter berfungsi sebagai berikut. (1) mengembangkan potensi dasar agar
berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan
membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa
yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui
berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil,
masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. Dalam
implementasinya, pendidikan karakter diintegrasikan ke dalam berbagai kegiatan
pendidikan, baik dalam kegiatan kurikuler maupun kokurikuler. Pendididikan
terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Tulisan ini
akan memfokuskan bagaimana implementasi pendidikan karakter ke dalam kegiatan
pembelajaran.
Konsepsi Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan fungsi dan
tujuan pendidikan, yakni, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga yang demokratis serta beranggung jawab. Rumusan tujuan pendidikan nasional ini menjadi
dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa karena tujuan
pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia
Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Pendidikan sering diartikan sebagai
upaya sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Pendidikan juga diartikan sebagai suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi kelangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Dalam pengertian lain, pendidikan adalah
proses pewarisan budaya atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan
pewarisan karaker bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya
dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa
di masa yang akan datang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2001), pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan. Sementara itu, menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu
proses pengalaman karena kehidupan adalah pertumbuhan. Pendidikan berarti
membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah
proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam
perkembangan seseorang.
Sebagai kegiatan yang penting dalam
kemajuan manusia, kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dua belah
pihak, yaitu pendidik dan peserta didik. Dalam proses belajar mengajar,
pendidik memiliki memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pendidikan
atau pengajaran yang dilaksanakannya, yakni pendidik memberikan pengetahuan
(kognitif), sikap dan nilai (afektif), serta keterampilan (psikomotor).
Lalu, apa yang dimaksud dengan
budaya dan karakter bangsa? Budaya dapat diartikan sebagai keseluruhan sistem
berpikir, nilai moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan dalam masyarakat.
Sistem berpikir, nilai moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil interaksi
manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Ketika kehidupan manusia terus
berkembangan, yang berkembang sesungguhnya apa yang disebut sebagai unsur
kebudayaan universal yakni sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan,
ilmu, teknologi, serta seni. Adapun karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang,
berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai,
moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat
kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter
masyarakat dan karakter bangsa.
Dari pengertian pendidikan, budaya, dan karakter
bangsa di atas, maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai
pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri
peserta didik sesuai dengan sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai
karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya,
sebagai anggota masyarakat dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif,
dan kreatif. Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan
dalam suatu proses pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial dan
budaya bangsa di mana peserta didik berada.
Sebagai pendidikan yang mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik, pendidikan
budaya dan karakter bangsa memiliki nilai dan
karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan
dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan
kreatif.
Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi
dari pendidikan budaya dan karakter bangsa di awal sudah disinggung. Namun akan
diperkuat lagi meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut.
1. Fungsi
Pengembangan
Pendidikan karakter
budaya dan bangsa berfungsi sebagai pengembang potensi peserta didik untuk
menjadi pribadi yang berperilaku baik. Fungsi ini merupakan fungsi bagi peserta
didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan
karakter bangsa.
2. Fungsi
Perbaikan
Fungsi perbaikan
merupakan fungsi memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab
dalam pengembangan potensi peserta didik yang bermartabat. Fungsi ini merupakan
fungsi dengan sasaran peserta didik yang belum memiliki sikap dan perilaku yang
mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
3. Fungsi
Penyaring
Fungsi ini dimaksudkan
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Adapun tujuan dari pendidikan budaya dan
karekter bangsa meliputi sebagai berikut.
1. Mengembangkan potensi
kalbu/nurani/afektif peserta didik
sebagai manusia dan warganegara
yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan kebiasaan
dan perilaku peserta
didik yang terpuji
dan sejalan dengan nilai-nilai
universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung
jawab peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa.
4. Mengembangkan kemampuan
peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur,
penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan
rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan (dignity).
Pendidikan Karakter
dalam Proses Pembelajaran
Sebenarnya pendidikan karakter merupakan
tanggung jawab semua lapisan masyarakat, bukan melulu tanggung jawab dunia
pendidikan. Pendidikan karakter sendiri bermula dari keluarga. Jika dalam
keluarga tercipta suatu karakter yang bagus atau bermartabat, kemungkinan besar
anak juga akan memiliki karakter yang bagus dan bermartabat. Namun, lingkungan
di luar keluarga (sekolah, teman bermain atau masyarakat) juga memiliki andil
besar dalam pembentukan karakter anak. Diperlukan upaya yang optimal untuk
menginternalisasikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari agama, falsafah
hidup berbangsa, nilai-nilai budaya, serta pengalaman praktis.
Berikut alur atau skema proses
pembudayaan dan pemberdayaan budaya dan karakter bangsa yang terjadi dalam
masyarakat dalam hal ini konteksnya masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai budaya yang bersumber
bersumber dari agama, falsafah hidup berbangsa, nilai-nilai budaya, serta
pengalaman praktis tersebut, diperlukan intervensi dari keluarga, lingkungan
sekolah, dan masyarakat sehingga nilai-nilai tersebut terinternalisasi dan
menjadi perilaku yang berkarakter. Untuk menciptakan perilaku yang berkarakter
diperlukan pula habituasi atau pembiasaan. Tentu saja intervensi dan habituasi
ini harus memiliki perangkat pendukung baik berupa kebijakan, pedoman, sumber
daya, sarana prasarana, kebersamaan, maupun komitmen pemangku kepentingan.
Tanpa adanya daya dukung tersebut, upaya untuk pembentukan perilaku berkarakter
akan sulit.
Bagaimana internalisasi budaya dan
karakter bangsa di lingkungan sekolah? Sekali lagi, untuk mengoptimalkan
pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa diperlukan intervensi dan
habituasi, termasuk dalam proses pembelajaran. Sebenarnya pendidikan karakter
tidak harus menjadi sebuah mata pelajaran yang terpisah, tetapi bisa
diintegrasikan, meskipun ada beberapa daerah yang menerapkan pendidikan
karakter sebagai mata pelajaran yang mandiri.
Pendidikan karakter diintegrasikan
dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) pada setiap mata pelajaran. Cukupkah jika
hanya diterapkan dalam KBM di kelas? Pengintegrasian dalam KBM mempunyai
kelemahan terhadap kontrol, yakni kesulitan memastikan setiap guru sudah
menyampaikan atau mengakomodir penerapan pendidikan karakter dalam KBM. Oleh
karena itu, penerapan pendidikan karakter tidak cukup hanya diterapkan di
kelas. Diperlukan upaya komprehensif dan holistik melalui budaya sekolah,
kegiatan ekstrakurikuler, dan pembiasaan yang tidak bias antara di sekolah
dengan keseharian di rumah. Berikut skemanya.
Gambar 2. Skema Proses Pembiasaan di Sekolah
Skema di atas menggambarkan
bagaimana pendidikan karakter tidak sebatas terintegrasi dalam mata pelajaran,
tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan
kesesuaian kehidupan sehari-hari di rumah dengan kehidupan di sekolah.
Pengembangan budaya dan karakter
bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan atau subpokok bahasan, tetapi
terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri atau ekstrakurikuler,
dan budaya sekolah. Dengan demikian, guru dan sekolah harus mengintegrasikan
nilai-nilai yang dikembangakan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke
dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), silabus, dan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah ada.
Ada beberapa prinsip yang digunakan
dalam pengembangan pendidikab budaya dan karakter bangsa. Prinsip-prinsip yang
digunakan dalam pengembangan pendidikab budaya dan karakter bangsa tersebut
meliputi hal-hal berikut ini.
1. Berkelanjutan
Prinsip ini
menggambarkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
merupakan sebuah proses panjang. Proses ini dimulai dari awal peserta didik
masuk sampai peserta didik selesai dari suatu satuan pendidikan.
2. Terintegrasi
melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah
Prinsip ini
mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya karakter bangsa
dilakukan melalui semua mata pelajaran, dalam setiap kegiatan kurikuler, maupun
ekstrakurikuler, termasuk dalam budaya sekolah. Hal ini karena memang proses
pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di dalam seluruh
kegiatan yang ada dalam sekolah.
3. Nilai
tidak diajarkan tetapi dikembangkan
Prinsip ini bermakna
bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa.
Maksudnya, nilai-nilai tidak dijadikan sebagai pokok bahasan yang diajarkan
seperti mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, maupun fakta dalam suatu
mata pelajaran Agama, Bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, Matematika, dan
pelajaran lainnya.
Materi pelajaran
dijadikan sebagai media atau bahan untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa. Guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi
menggunakan materi pokok bahasan tersebut untuk mengembangkan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa. Konsekuensinya, nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa tidak ditanyakan ketika ulangan atau ujian. Namun, pserta didik tetap
perlu memahami pengertian suatu nilai yang sedang mereka kembangkan sehingga
mereka tidak berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna dari nilai
tersebut.
4. Proses
pendidikan dilakukan secara aktif dan menyenangkan
Dalam prinsip ini
mengandung makna bahwa proses pendidikan nilai budaya karakter bangsa dilakukan
oleh peserta didik, bukan oleh gurunya. Guru sebatas memberi dorongan dan
arahan dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Untuk memudahkan
pencapaian diperlukan suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak
merasa didoktrinasi.
Prinsip-prinsip di atas jika
diimplementasikan secara benar dan efektif akan menghasilkan perubahan sikap
dan perilaku yang mendasar. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang
dikembangkan dalam proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas
akan terinternalisasi secara sadar atau tidak sadar ke dalam perilaku peserta didik, sehingga mereka menjadi insan
yang berkarakter. Proses ini tidak akan berhasil tanpa adanya sebuah teladan
dari para pemangku kepentingan, khusunya guru.
Daftar
Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional. 2007. Manajemen
Sekolah Berwawasan Budi Pekerti. Jakarta: Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Hamid
Darmadi. 2009. Kemampuan Dasar Mengajar,
Landasan Konsep dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Iif
Khoiru Ahmadi dan Sofan Amri. 2010. Strategi
Pembelajaran Sekolah Berstandar Internasional dan Nasional. Jakarta:
Prestasi Pustaka Publiser.
Kementerian
Pendidikan Nasional. 2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan
Pengembangan Pusat Kurikulum.
Label:
Pendidikan,
Pendidikan Karakter
Langganan:
Postingan (Atom)